Dirjen KI Hadiri Soft Launching Aplikasi CoP

Depok - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menghadiri soft launching dan sosialisasi aplikasi Community of Practice (CoP) yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara hybrid pada 15 Mei 2025. Aplikasi tersebut diluncurkan dalam rangka peningkatan kompetensi bagi jabatan fungsional dengan instansi pembina Kementerian Hukum.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan bahwa lahirnya aplikasi CoP didasarkan pada kebutuhan akan pendekatan pembelajaran yang transformatif dan adaptif di tengah dinamika pelayanan publik abad ke-21.

“Pola pelatihan konvensional yang kaku, hirarkis, dan satu arah. Tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas yang kita hadapi sebagai ASN. Kita membutuhkan platform yang partisipatif, terbuka, dan berbasis komunitas,” ucap Ayu.

Menurutnya, CoP tidak semata-mata sebagai sarana pembelajaran maupun penyebaran informasi semata, melainkan dapat membangun budaya pembelajaran bersama dan saling asah antar rekan sejawat. Tidak hanya itu, berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang pertukaran praktik terbaik, diskusi kritis terhadap isu-isu substansi serta akses terhadap referensi regulasi yang terpercaya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Razilu menyebut kelahiran CoP ini sebagai terobosan yang luar biasa. Keberadaan CoP mampu membangun budaya belajar menjadi semakin efektif dan efisien dalam rangka peningkatan kompetensi masing-masing ASN.

“Melalui CoP, peserta dapat meningkatkan pemahaman, melakukan pertukaran pengetahuan, meningkatkan kompetensi, memecahkan permasalahan bersama, memperkuat kolaborasi, dan mendukung pengembangan kebijakan,” ujar Razilu.

Mengakhiri sambutannya, Razilu mengusulkan agar CoP dapat terintegrasi ke dalam satu aplikasi Kementerian Hukum (Kemenkum) agar sejalan dengan program unggulan Menteri Hukum tentang sebuah aplikasi yang akan memadukan atau mengintegrasikan seluruh layanan di lingkungan Kemenkum.

Sebagai informasi, di akhir kegiatan tersebut turut dilakukan penyerahan surat pencatatan Hak Cipta milik BPSDM Hukum yang berjudul Aplikasi Community of Practice (CoP) BPSDM Hukum oleh Dirjen KI.



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Sinergi DJKI dan Kanwil Kemenkum Sumut Pacu Pencatatan KIK

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.

Selasa, 6 Mei 2025

Jaga Warisan Lewat Indikasi Geografis

Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.

Minggu, 9 Februari 2025

Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.

Senin, 23 Desember 2024

Selengkapnya