Batik Shaho, Kerajinan Kain Bermotif Khas Kalimantan Timur

Balikpapan - Provinsi Kalimantan Timur tak hanya kaya akan sumber daya alamnya, tetapi juga terkenal memiliki beragam produk hasil dari adat dan kebudayaan setempat. Salah satunya adalah kerajinan kain batik, yaitu Batik Shaho yang merupakan batik khas dari Balikpapan.

Berdiri sejak tahun 1996, nama Batik Shaho diambil dari singkatan nama depan seluruh anggota keluarga pendirinya, yaitu Supratono, Haryati, Ardi, Hendri, dan Oki.

Ciri Batik Shaho adalah motif ukiran khas Kalimantan dengan bentuk melengkung, spiral, lingkaran, dan patung manusia. Motif seperti itu banyak dijumpai pada corak ukiran atau lukisan orang Dayak Kenyah dan Bahau di Kalimantan Timur.
Kain Shaho juga diwarnai dengan bahan alam seperti serbuk kayu ulin yang merupakan tumbuhan khas Kalimantan.

Karena motifnya yang khas dan unik, Batik Shaho bahkan sering dijadikan buah tangan para turis asing dari Australia, Amerika, dan Perancis.

Dalam menjalankan usahanya, Supratono dan Oki tidak hanya berusaha untuk melestarikan kebudayaan setempat, tetapi juga berupaya untuk memberdayakan para penyandang disabilitas.



"Para pekerja di sini rata-rata penyandang disabilitas tuli. Kami ingin memberdayakan dan membantu mereka dengan memberikan lapangan pekerjaan. Saat ini, kami juga mengajar membatik di salah satu Sekolah Luar Biasa di Balikpapan," terang Oki.

Merek Batik Shaho sendiri sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sejak tahun 2018. Menurut Oki dengan terdaftarnya merek mereka dapat melakukan ekspansi usaha agar lebih besar.

"Dampak positif dari pendaftaran merek itu banyak banget. Salah satunya jadi syarat untuk kita mengajukan proposal ke dinas misalnya untuk permintaan kursus-kursus,” ujar Oki.

Oki juga mengaku dengan terdaftarnya merek Batik Shaho dapat menambah pamor usahanya dan jadi percaya diri untuk melakukan usaha karena mereknya sudah terlindungi secara hukum. 
Ke depan Oki berencana untuk mencatatkan motif-motif Batik Shaho ke dalam hak cipta untuk melindungi ciptaannya dari pelanggaran kekayaan intelektual. (SYL/VER)


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya