Bahas Isu Terkini, DJKI Gelar Seminar Penguatan Bagi Konsultan KI

Jakarta – Dalam rangka memperkuat sistem kekayaan intelektual nasional, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Seminar Penguatan Konsultan Kekayaan Intelektual: Isu-isu Kekayaan Intelektual yang dihadiri oleh para Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) dari seluruh Indonesia.

Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dalam sambutannya menyampaikan bahwa inovasi dan teknologi yang dihasilkan dari kekayaan intelektual menjadi kunci bagi negara-negara maju. Indonesia, melalui pengembangan ekosistem KI diharapkan mampu mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Sistem kekayaan intelektual di Indonesia juga terus diperbarui untuk mengikuti perkembangan global. DJKI telah meratifikasi sejumlah perjanjian internasional seperti Patent Cooperation Treaty, Marrakesh Treaty, dan Beijing Treaty untuk memastikan Indonesia dapat bersaing secara global.

“Pada tahun 2023 terjadi peningkatan dalam jumlah permohonan kekayaan intelektual di Indonesia. Permohonan merek mencapai 13.118 pada tahun 2023, naik dari 11.696 pada 2022. Demikian pula, permohonan paten juga meningkat dari 5.463 menjadi 5.961,” tutur Yasmon.

Yasmon menjelaskan bahwa peningkatan permohonan KI tidak terlepas dari peran Konsultan KI yang saat ini berjumlah 1.059 di seluruh Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi peran Konsultan KI dan berharap dapat menjadi mitra strategis DJKI dalam memperkuat sistem HKI nasional, “ terang Yasmon.

Dalam upaya memperkuat kualitas Konsultan KI, DJKI telah membentuk Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual. Majelis ini berfungsi mengawasi dan membina para konsultan, serta memastikan mereka mengikuti pelatihan lanjutan yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2023.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Pembinaan, Pengawasan, dan Fasilitasi Konsultan KI Erni Trisnawaty, menyampaikan bahwa pelatihan lanjutan bagi Konsultan KI sangat penting untuk menjaga kualitas layanan dan pemahaman mereka terkait perkembangan terbaru dalam sistem HKI.

“Konsultan KI salah satu mitra potensial saat ini berjumlah 1059 konsultan KI aktif, tentu memerlukan pelatihan lanjutan untuk meningkatkan peran Konsultan KI dalam membantu individu dan perusahaan melindungi aset-aset berharga mereka dalam memperoleh pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, “ ucap Erny Trisniawaty.

Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para konsultan mengenai isu-isu kekayaan intelektual terkini dan membantu mereka dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta mendorong pelindungan KI yang lebih luas di Indonesia.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Raih Tiga Penghargaan PRIA 2026

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum meraih tiga penghargaan pada ajang PR Indonesia Awards (PRIA) 2026 yang di gelar di Yogyakarta Jumat, 13 Februari 2026. DJKI mendapatkan Gold Medal kategori Video Profil, Gold Medal kategori Media HKI, serta Bronze Medal kategori Website dgip.go.id. Capaian ini menjadi pengakuan atas kinerja DJKI dalam menyampaikan informasi dan edukasi kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat.

Jumat, 13 Februari 2026

Indonesia Berkontribusi dalam Pemilihan Dirjen WIPO Periode 2026–2032

Jenewa - Pemerintah Indonesia diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri dan berpartisipasi aktif dalam pemilihan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) periode 2026–2032. Partisipasi ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat sistem kekayaan intelektual global yang inklusif dan berpihak pada kepentingan negara berkembang.

Kamis, 12 Februari 2026

Kolaborasi DJKI bersama RRI PRO 2 Jogja dan Swaragama Perkuat Pelindungan KI

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menjajaki penguatan kerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) PRO 2 Jogja dan Swaragama guna memperluas sosialisasi pelindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Kolaborasi ini dinilai strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran merek dan hak kekayaan intelektual lainnya sebagai bentuk pelindungan hukum pada 13 Februari 2026

Jumat, 13 Februari 2026

Selengkapnya