Bahas Isu Terkini, DJKI Gelar Seminar Penguatan Bagi Konsultan KI

Jakarta – Dalam rangka memperkuat sistem kekayaan intelektual nasional, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Seminar Penguatan Konsultan Kekayaan Intelektual: Isu-isu Kekayaan Intelektual yang dihadiri oleh para Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) dari seluruh Indonesia.

Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dalam sambutannya menyampaikan bahwa inovasi dan teknologi yang dihasilkan dari kekayaan intelektual menjadi kunci bagi negara-negara maju. Indonesia, melalui pengembangan ekosistem KI diharapkan mampu mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Sistem kekayaan intelektual di Indonesia juga terus diperbarui untuk mengikuti perkembangan global. DJKI telah meratifikasi sejumlah perjanjian internasional seperti Patent Cooperation Treaty, Marrakesh Treaty, dan Beijing Treaty untuk memastikan Indonesia dapat bersaing secara global.

“Pada tahun 2023 terjadi peningkatan dalam jumlah permohonan kekayaan intelektual di Indonesia. Permohonan merek mencapai 13.118 pada tahun 2023, naik dari 11.696 pada 2022. Demikian pula, permohonan paten juga meningkat dari 5.463 menjadi 5.961,” tutur Yasmon.

Yasmon menjelaskan bahwa peningkatan permohonan KI tidak terlepas dari peran Konsultan KI yang saat ini berjumlah 1.059 di seluruh Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi peran Konsultan KI dan berharap dapat menjadi mitra strategis DJKI dalam memperkuat sistem HKI nasional, “ terang Yasmon.

Dalam upaya memperkuat kualitas Konsultan KI, DJKI telah membentuk Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual. Majelis ini berfungsi mengawasi dan membina para konsultan, serta memastikan mereka mengikuti pelatihan lanjutan yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2023.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Pembinaan, Pengawasan, dan Fasilitasi Konsultan KI Erni Trisnawaty, menyampaikan bahwa pelatihan lanjutan bagi Konsultan KI sangat penting untuk menjaga kualitas layanan dan pemahaman mereka terkait perkembangan terbaru dalam sistem HKI.

“Konsultan KI salah satu mitra potensial saat ini berjumlah 1059 konsultan KI aktif, tentu memerlukan pelatihan lanjutan untuk meningkatkan peran Konsultan KI dalam membantu individu dan perusahaan melindungi aset-aset berharga mereka dalam memperoleh pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, “ ucap Erny Trisniawaty.

Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para konsultan mengenai isu-isu kekayaan intelektual terkini dan membantu mereka dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta mendorong pelindungan KI yang lebih luas di Indonesia.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Daftar Merek Sekarang, UMKM Lebih Tenang

Maraknya aktivitas bisnis online membuat risiko sengketa merek semakin tinggi bagi pelaku UMKM. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong pelaku usaha agar segera mendaftarkan merek sebagai langkah awal pelindungan hukum demi menjaga keberlangsungan usaha di era digital.

Kamis, 12 Februari 2026

Dukung Permodalan UMKM, DJKI Dorong Merek Jadi Agunan Tambahan KUR

Pemerintah terus memperkuat pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pengembangan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lebih inklusif. Salah satu terobosan strategis yang didorong adalah pemanfaatan kekayaan intelektual (KI), khususnya merek, sebagai agunan tambahan dalam penyaluran pembiayaan tersebut.

Kamis, 12 Februari 2026

Pemerintah Serius Berantas Barang Palsu di E-Commerce

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan “Safeguarding Online Consumers: Practical Approaches to Tackle Counterfeit Goods in E-Commerce” yang diselenggarakan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu 11 Februari 2026.

Rabu, 11 Februari 2026

Selengkapnya