Bahas GSP: DJKI Gelar Rapat Antar-Kementerian/Lembaga

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan rapat antar kementerian dan lembaga untuk membahas fasilitas pengurangan/pembebasan bea masuk Amerika, Generalized System of Preferences (GSP), bagi Indonesia pada Kamis (20/6/2019) di Ruang Rapat Dirjen KI, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

GSP ditaksir akan mempengaruhi sejumlah produk ekspor Indonesia yang diimpor ke Amerika Serikat senilai USD 2 miliar atau 10% produk ekspor (berdasarkan Surat Kedubes RI di Amerika No 008/SETPIM/2019). Untuk mempertahankan GSP tersebut, Indonesia perlu lolos dari peninjauan tahunan yang dinilai oleh United State Trade Representative (USTR).

Menanggapi masalah tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris, memimpin rapat dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, BKPM, Direktorat Bea dan Cukai, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI, dan Mahkamah Agung. 

"Ini adalah isu penting yang harus kita tanggapi secara serius karena dampaknya bisa merembet ke isu tenaga kerja dan lain sebagainya nanti," ucap Freddy saat membuka rapat.

Ada beberapa isu yang dapat mempengaruhi penilaian USTR, salah satunya berasal dari rencana kerja Indonesia dengan Amerika Serikat terkait Hak Kekayaan Intelektual.

Mulai dari peningkatan kesadaran publik untuk perlindungan dan penegakan KI, memperkuat kerangka hukum di bidang KI, dan penegakan hukum KI.

Pada akhir Juni, hasil koordinasi antar lembaga pemerintah ini akan disampaikan kepada USTR yang memiliki wewenang memberikan rekomendasi negara penerima fasilitas GSP kepada Presiden AS.

Sebagai catatan, GSP AS pertama kali disahkan oleh US Trade Act 1974, dan mulai dilaksanakan pada 1 Januari 1976.

Program GSP dirancang untuk membantu pertumbuhan ekonomi di negara berkembang, memberikan preferensi bebas bea masuk untuk lebih dari 3.500 produk dari berbagai negara penerima atau Beneficiary Designated Countries (BDC), termasuk Least‐Developed Beneficiary Developing Countries (LDBDC) yang menikmati 1.500 produk dari fasilitas GSP.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya