Antusiasme Masyarakat Lampung Menyambut Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual

Lampung - Fitri Juarti, pemilik usaha kuliner bernama Dapur ARG sambut baik hadirnya Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang diselenggarakan di Universitas Bandar Lampung pada Rabu, 20 Juli 2022. 


Fitri mengatakan bahwa dirinya senang akan hadirnya MIC di Lampung karena ia dapat berkonsultasi secara langsung dengan pakar kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“MIC ini mempersingkat waktu, langsung bisa bertanya apa yang tidak saya pahami. Tadi saya langsung daftarkan akunnya secara online dan dipandu langsung. Jelas sekali proses pendaftaran mereknya,” katanya. 

Selain prosesnya yang mudah dan penjelasan yang rinci, ia juga merasa puas karena adanya keringanan biaya bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yaitu hanya sebesar Rp 500.000 untuk jangka waktu pelindungan 10 (sepuluh) tahun. 

Pada kesempatan yang sama, Nuraina Bandarsyah Pemeriksa Merek Madya mengatakan bahwa hadirnya MIC di Lampung merupakan upaya jemput bola dan dengan hadirnya MIC diharapkan masyarakat menjadi sadar akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) sehingga mampu meningkatkan ekonomi nasional. 

“Saat memberikan layanan konsultasi, pengetahuan dan kesadaran masyarakat Lampung akan KI masih kurang, jadi saat memberikan layanan kami juga memberikan pemahaman dan penjelasan serta membantu mereka dalam melakukan penelusuran merek,” ujar Nuraina. 

Menurut Nuraina penelusuran merek amat penting dilakukan sebelum mendaftarkan mereknya karena dengan melakukan penelusuran, pemohon dapat mengetahui apakah merek yang hendak didaftarkan sudah digunakan oleh orang lain. Adapun penelusuran mereknya dapat dilakukan secara online di laman resmi DJKI yaitu www.pdki-indonesia.dgip.go.id.

Selain melakukan penelusuran terlebih dahulu, Nuraina juga mengatakan bahwa pemohon perlu mengetahui klasifikasi kelas merek yang didaftarkan sehingga pada saat mengajukan permohonan tidak terjadi penolakan karena kelas yang tidak sesuai. 

Pada kesempatan yang sama, Bakasia Helaudho selaku Pemeriksa Merek Muda juga menambahkan bahwa label merek yang diajukan permohonannya harus sesuai tidak perlu ditambahkan hal-hal yang bukan dari pokoknya seperti media sosial, komposisi, logo halal dan lain sebagainya. 


“Selain itu juga, pemohon juga bisa lebih proaktif dalam mencari tahu informasi tentang merek yang hendak ia daftarkan dan tata caranya salah satunya dengan ikut kegiatan seperti MIC ini dan webinar-webinar yang diselenggarakan oleh DJKI,” pungkas Edo. (CAN/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya