Jakarta - Sebagai salah satu rangkaian kegiatan penutupan Tahun Tematik Merek 2023 dan penetapan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Merek Festival 2023, di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta pada 23 s.d. 25 Oktober 2023.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah 45 booth milik pelaku usaha lokal turut berpartisipasi memeriahkan Brand Exhibition. Selain itu, beberapa produk Indikasi Geografis dari berbagai daerah di Indonesia serta merek-merek Indonesia yang telah melebarkan pasar di kancah internasional turut menyemarakkan kegiatan ini.
“Alhamdulillah, sejak hari pertama Merek Festival ini digelar, kita lancar dan banyak pengunjungnya,” ujar Virya Ramdi selaku owner dari salah satu brand lokal, yaitu Prassa.ku.
Prassa.ku merupakan brand lokal yang memproduksi totebag, pouch, dan scarf yang dapat digunakan untuk pria dan wanita dari berbagai kalangan. Produk yang dikeluarkan oleh Prassa.ku sendiri dibuat dengan tangan sendiri atau homemade.
“Tentunya, kami senang sudah diundang pada acara ini. Kedepannya, harapannya di tahun-tahun berikutnya DJKI Kemenkumham terus mengadakan kegiatan seperti ini dan mengundang para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, sehingga Prassa.ku juga bisa diundang seterusnya,” guraunya.
Di sisi yang sama, Rizki pemilik merek Favorite Flavor By Juna juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, kegiatan ini sangat bagus untuk menggalakkan kembali UMKM di Indonesia, serta berharap kedepannya akan lebih banyak lagi kegiatan seperti hari ini.
“Selain itu, merek kami saat ini statusnya sudah terdaftar di DJKI dan juga sudah tersertifikasi halal. Pesan dan kesan kami untuk para UMKM yang lain diharapkan untuk segera mendaftarkan mereknya, sehingga kedepannya dapat berkembang dan terus maju,” ucap Rizki.
Beberapa pengunjung juga menyampaikan pesan kesannya terkait dengan pelaksanaan kegiatan Merek Festival 2023 ini. Sebagian besar dari pengunjung mengungkapkan dukungannya dan beberapa juga menginginkan agar kegiatan seperti ini juga bisa diadakan di daerah asalnya.
“Senang sekali ada kegiatan seperti ini. Jadi kami bisa tau produk-produk mana yang sudah terdaftar, sehingga nantinya ketika kami ingin mendaftar merek, kami sudah yakin dengan merek yang akan kami ajukan,” jelas Sari.
“Kalau bisa kedepannya kegiatan ini bisa juga diadakan di daerah saya, Sumatera Utara, sehingga saya dan para UMKM lainnya juga mendapatkan kesempatan untuk mempromosikan produk kami,” tambahnya.
Selain menyelenggarakan Brand Exhibition, Merek Festival 2023 juga menyelenggarakan business matching yang mempertemukan para pemilik bisnis dengan para calon mitra bisnisnya.
Lebih lanjut, DJKI juga mempersiapkan para ahli di bidang Kekayaan Intelektual untuk memberikan konsultasi di bidang merek, paten, desain industri, dan hak cipta. Tidak hanya itu, DJKI juga menyediakan fasilitas pendaftaran merek dan pencatatan ciptaan gratis kepada para pelaku UMKM dengan kuota terbatas dari tanggal 23 s.d 25 Oktober 2023.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.
Rabu, 12 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025