Atlanta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan dua kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia, Intellectual Property (IP) Australia dan Japan Patent Office (JPO), menyampaikan perkembangan terkini dalam memerangi produk palsu di Indonesia pada Selasa, 21 Mei 2024, dalam kegiatan 2024 International Trademark Association (INTA) Annual Meeting di Amerika Serikat.
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menyampaikan langkah dan strategi yang dilakukan dalam penegakan hukum terhadap produk palsu yang sangat merugikan pemilik KI, khususnya merek barang dan jasa.
“Melalui pembentukan IP Task Force atau Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI, Indonesia bersama dengan beberapa kementerian/lembaga melakukan terobosan terbaru melalui perubahan regulasi maupun penandatangan nota kesepahaman dengan berbagai pemangku kepentingan berskala nasional maupun internasional,” ujar Anom.
Kementerian/lembaga yang dimaksud memiliki peran besar dalam pencegahan produk palsu di Indonesia. Nota kesepahaman antar pemangku kepentingan juga dapat memberikan akses informasi yang sangat dibutuhkan, serta kecepatan tindakan dan koordinasi untuk memberikan pelindungan hukum kepada pemilik merek.
“Program pelatihan, pendidikan, benchmarking dengan kantor KI lainnya, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan telah memberikan kesempatan kepada DJKI untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga mampu mengambil langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan pemberantasan produk-produk palsu di Indonesia,” pungkas Anom.
Di sisi yang sama, kehadiran Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua dalam sesi Updated by IP Offices telah memberikan keyakinan kepada para peserta bahwa Indonesia bersungguh-sungguh serta serius memberikan pelindungan merek berskala nasional maupun internasional.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025