Atlanta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan dua kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia, Intellectual Property (IP) Australia dan Japan Patent Office (JPO), menyampaikan perkembangan terkini dalam memerangi produk palsu di Indonesia pada Selasa, 21 Mei 2024, dalam kegiatan 2024 International Trademark Association (INTA) Annual Meeting di Amerika Serikat.
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menyampaikan langkah dan strategi yang dilakukan dalam penegakan hukum terhadap produk palsu yang sangat merugikan pemilik KI, khususnya merek barang dan jasa.
“Melalui pembentukan IP Task Force atau Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI, Indonesia bersama dengan beberapa kementerian/lembaga melakukan terobosan terbaru melalui perubahan regulasi maupun penandatangan nota kesepahaman dengan berbagai pemangku kepentingan berskala nasional maupun internasional,” ujar Anom.
Kementerian/lembaga yang dimaksud memiliki peran besar dalam pencegahan produk palsu di Indonesia. Nota kesepahaman antar pemangku kepentingan juga dapat memberikan akses informasi yang sangat dibutuhkan, serta kecepatan tindakan dan koordinasi untuk memberikan pelindungan hukum kepada pemilik merek.
“Program pelatihan, pendidikan, benchmarking dengan kantor KI lainnya, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan telah memberikan kesempatan kepada DJKI untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga mampu mengambil langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan pemberantasan produk-produk palsu di Indonesia,” pungkas Anom.
Di sisi yang sama, kehadiran Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua dalam sesi Updated by IP Offices telah memberikan keyakinan kepada para peserta bahwa Indonesia bersungguh-sungguh serta serius memberikan pelindungan merek berskala nasional maupun internasional.
Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia.
Rabu, 20 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Senin, 25 November 2024