Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat 6 Februari 2026. Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam pelaksanaan program pelindungan kekayaan intelektual.
Jumat, 6 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar menekankan bahwa peredaran obat dan makanan palsu tidak hanya mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada kepastian hukum serta iklim usaha yang sehat. Hal tersebut disampaikan dalam Acara Deklarasi Komitmen Bersama dan Pencanangan Program Perkuatan Penanganan Obat dan Makanan Palsu di Aula Bhineka Tunggal Ika BPOM, Jakarta, pada 5 Februari 2026.
Kamis, 5 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) untuk mempercepat penguatan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di daerah melalui strategi kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan koperasi. Pertemuan ini menitikberatkan pada langkah konkret pembentukan Sentra KI, peningkatan pendaftaran merek kolektif, serta perluasan edukasi KI guna memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan kreator di Kalimantan Barat.
Kamis, 5 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)Kementerian Hukum mengusulkan penerapan tarif royalti bundling untuk pencatatan lagu dan/atau musik sebagai langkah strategis memperkuat pelindungan hak cipta pencipta lagu sekaligus mengakselerasi penguatan basis data nasional. Usulan ini menitikberatkan pada kemudahan pencatatan massal agar hak moral dan hak ekonomi pencipta terlindungi secara optimal sejak awal.
Selasa, 3 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkenalkan SIVIKI (Sistem Informasi Virtual Kekayaan Intelektual) sebagai layanan konsultasi daring resmi bagi masyarakat dan pemohon Kekayaan Intelektual (KI). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan akses informasi yang akurat dan tepercaya guna mendukung proses pelindungan KI sejak tahap awal.
Senin, 2 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar secara resmi meluncurkan aplikasi SIGITA (Sistem Informasi Kehadiran Terintegrasi) sebagai sistem presensi digital bagi pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Rabu, 28 Januari 2026, di lingkungan DJKI Kementerian Hukum. Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital serta peningkatan disiplin dan akuntabilitas kinerja pegawai.
Rabu, 28 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan kekayaan intelektual (KI) sebagai agunan tambahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dukungan tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi antara DJKI, Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), serta pemangku kepentingan terkait sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Selasa, 27 Januari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI terus memperkuat peran kekayaan intelektual (KI) sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi digital nasional. DJKI diwakili oleh Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, hadir sebagai Keynote Speaker sekaligus Panelis dalam Tokopedia & TikTok Shop Summit 2026 yang diselenggarakan di Chillax Sudirman, Jakarta Selatan, pada 27 Januari 2026.
Selasa, 27 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri Sosialisasi KUHP Nasional yang dibuka oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Senin 26 Januari 2026, di Graha Pengayoman dan secara daring. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman implementasi KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023.
Senin, 26 Januari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.
Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI memaparkan sejumlah langkah strategis pemerintah dalam menciptakan sistem royalti yang adil bagi kreator lokal di tengah dominasi ekonomi digital. Hal tersebut disampaikan dalam Seminar Hukum Nasional bertema “Reformulasi HAKI untuk Ekonomi Digital dan Kreator Lokal” pada 21 Januari 2026, di Ruang Seminar Gedung AB Universitas kristen Indonesia (UKI).
Rabu, 21 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.
Selasa, 20 Januari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.
Kamis, 15 Januari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum (Kemenkum) menerima audiensi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Bali pada Kamis, 15 Januari 2026 di Gedung DJKI. Pertemuan ini membahas koordinasi capaian kinerja, pelaksanaan program strategis, serta penguatan pelindungan kekayaan intelektual (KI) secara inklusif bagi masyarakat, termasuk komunitas adat, UMKM, dan kelompok rentan di wilayah Bali.
Kamis, 15 Januari 2026