#Indikasi Geografis

Batik Sungai Lemau, Identitas Bengkulu Tengah yang Kini Dilindungi

Dari Kampung Batik Panca Mukti, geliat pembatik mulai terasa sejak 2020 dan terus berkembang hingga sekarang. Batik Sungai Lemau bukan sekadar karya kriya; ia adalah cerita panjang masyarakat Bengkulu Tengah yang dituangkan dalam kain. Motifnya tidak lahir dari khayalan semata, tetapi berasal dari sejarah Kerajaan Sungai Lemau, budaya pesisir, hingga topografi daerah yang unik. Empat unsur wajib Gunung Bungkuk, Aliran Sungai Lemau, Pelepah Kelapa Sawit, dan Batu Andesit adalah keunikan utama yang tidak ditemukan dalam batik daerah lain manapun di Indonesia.

Jumat, 9 Januari 2026

Ketika Warisan Seni Resmi Terjaga oleh Indikasi Geografis

Di sebuah bengkel kayu di sudut Jepara, suara pahat bersahut-sahutan dengan aroma kayu yang memenuhi udara. Di sana, tangan-tangan terampil bekerja telaten, mengukir motif demi motif dengan penuh kesabaran. Ada yang menandai pola, ada yang memahat lekuk halus, sementara sebagian lain menyempurnakan finishing. Tidak ada yang tergesa. Setiap goresan ukiran dikerjakan dengan rasa bangga, seolah mereka tahu, di setiap serat kayu itu melekat identitas kota mereka.

Jumat, 2 Januari 2026

Tenun Toraja Menutup Tahun dengan Pengakuan Negara

Di Pasar Seni Makale suara musik dan langkah pengunjung bercampur dengan cerita lama yang kembali menemukan tempatnya. Di antara warna-warni kain yang digelar, empat Tenun Toraja resmi menutup tahun dengan kabar baik: negara mencatatkannya sebagai potensi indikasi geografis. Bagi para pengrajin, ini bukan sekadar sertifikat ini pengakuan atas kerja sunyi yang diwariskan dari ibu ke anak, dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Rabu, 31 Desember 2025

Peran Ibu dalam Menguatkan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa pelindungan Indikasi Geografis berperan besar dalam menjaga kualitas produk daerah sekaligus melindungi ribuan ibu di berbagai wilayah Indonesia yang selama ini menjadi motor utama produksi. Memperingati Hari Ibu pada 22 Desember 2025, DJKI mengajak masyarakat untuk semakin sadar bahwa menjaga warisan tradisional berarti melindungi para perempuan yang merawatnya.

Senin, 22 Desember 2025

Tertinggi di ASEAN, Indonesia Jajaki Puncak Klasemen Pendaftaran Indikasi Geografis

Indonesia memuncaki klasemen teratas dalam hal jumlah pendaftaran indikasi geografis di kawasan ASEAN. Capaian ini mencerminkan semakin kuatnya reputasi, kualitas, dan karakter produk-produk daerah Indonesia, sekaligus menandai meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai instrumen menjaga nilai ekonomi dan keaslian produk berbasis wilayah.

Selasa, 16 Desember 2025

Songket Pandai Sikek, Indikasi Geografis asal Sumatera Barat

Jakarta, 10 Desember 2025 — Songket Pandai Sikek merupakan salah satu kekayaan intelektual asal Sumatera Barat. Keindahannya tidak hanya berasal dari ragam motif yang anggun, tetapi juga teknik tenun rumit yang diwariskan lintas generasi. Agar Songket Pandai Sikek diakui dan terlindungi secara hukum sebagai kekayaan intelektual Sumatera Barat, pemerintah setempat telah mendaftarkannya sebagai indikasi geografis di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum

Rabu, 10 Desember 2025

DJKI Hadiri Forum SCOPE-IPR Bahas Penguatan Sistem Indikasi Geografis

Penguatan internal control system Indikasi Geografis Indonesia menjadi fokus utama dalam forum internasional SCOPE–IPR di Phnom Penh, Kamboja, pada 8–10 Desember 2025. Isu ini diangkat untuk memperkuat sistem pengawasan produk indikasi geografis agar kualitas dan keasliannya terjaga, sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Selasa, 9 Desember 2025

Indonesia Pimpin Capaian Indikasi Geografis se-ASEAN

Indonesia meraih peringkat tertinggi se-ASEAN untuk jumlah indikasi geografis terdaftar berdasarkan data ASEAN IP Register per 27 November 2025. Sebanyak 246 produk dari dalam negeri dan 15 dari luar negeri telah terdaftar dan dilindungi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Khususnya untuk produk dari dalam negeri, jumlahnya meningkat pesat dibandingkan capaian tahun sebelumnya sejumlah 167 produk.

Jumat, 28 November 2025

DJKI Perkuat Pelindungan Indikasi Geografis Produk Kerajinan Lewat Dekranasda

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat langkah pelindungan indikasi geografis di sektor kerajinan melalui audiensi dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta. Pertemuan ini membahas strategi pendampingan, penguatan proses pendaftaran, dan rencana sinergi lintas lembaga untuk memaksimalkan potensi kerajinan di Indonesia yang memiliki karakter khas daerah.

Kamis, 20 November 2025

DJKI Bahas Strategi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Senin, 10 November 2025

Pertemuan DJKI dan APKI Bahas Potensi Indikasi Geografis Kelapa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat langkah hilirisasi komoditas kelapa nasional melalui pelindungan indikasi geografis. Upaya ini dibahas dalam pertemuan bersama Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) di Gedung DJKI, Jakarta pada Rabu, 5 November 2025.

Rabu, 5 November 2025

DJKI Dukung Pelindungan Indikasi Geografis Kabupaten Tuban

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Tuban di Gedung DJKI, Jakarta, pada Senin 3 November 2025. Pertemuan ini membahas penyempurnaan dokumen deskripsi Batik Tenun Gedhog Tuban yang telah didaftarkan sebagai indikasi geografis, sekaligus menggali potensi produk unggulan Tuban lainnya untuk memperoleh pelindungan serupa.

Senin, 3 November 2025

Gula Kelapa Kulon Progo Jogja Resmi Diakui Uni Eropa

Gula Kelapa Kulon Progo Jogja dari Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta resmi memperoleh sertifikat pelindungan Indikasi Geografis Uni Eropa. Pengakuan ini menjadikannya produk keempat Indonesia yang diakui di Uni Eropa, setelah Kopi Arabika Gayo (Aceh), Lada Putih Muntok (Bangka Belitung), dan Garam Amed Bali (Bali).

Senin, 27 Oktober 2025

DJKI Toreh Capaian Manis Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mencatat peningkatan pelindungan Indikasi Geografis hingga Oktober 2025, dengan total 51 permohonan yang berasal dari berbagai sektor. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 44 produk.

Senin, 27 Oktober 2025

Bahas Indikasi Geografis, Peserta ASEAN Media Knowledge Camp Kunjungi DJKI

Untuk memperkuat pemahaman media terhadap substansi kekayaan intelektual (KI) serta peran mereka dalam membangun kesadaran publik, tim European Union Intellectual Property Office (EUIPO) bersama peserta ASEAN Media Knowledge Camp mengunjungi Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelatihan regional bertema IP Awareness in ASEAN yang diikuti oleh perwakilan media dan humas kementerian dari negara-negara anggota ASEAN.

Kamis, 23 Oktober 2025