#Indikasi Geografis

Durian Merah Banyuwangi: Dari Buah yang Ditakuti, Kini Diakui Negara

Di pekarangan rumah warga Kecamatan Songgon, Banyuwangi tempo dulu, durian dengan daging berwarna merah kerap dipandang sebagai keanehan. Warnanya tak lazim dan aromanya yang menyengat memunculkan rasa takut karena dianggap beracun. Bahkan tak sedikit pohon Durian Merah yang akhirnya ditebang sebelum sempat dikenal lebih jauh.

Sabtu, 31 Januari 2026

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Beras Dayang Rindu

Jakarta - Kabupaten Musi Rawas kini memiliki "harta karun" pertanian yang secara resmi diakui negara. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat indikasi geografis untuk Beras Dayang Rindu kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) di Jakarta, 29 Januari 2026.

Kamis, 29 Januari 2026

Menjaga Keaslian Pala Tapaktuan Blangpidie Aceh

Pala Tapaktuan Blangpidie Aceh resmi memperoleh pelindungan Indikasi Geografis (IG) sejak 15 Oktober 2024 dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Pencatatan ini menjadi langkah penting untuk menjaga keaslian dan reputasi pala Aceh sekaligus melindungi petani dari penyalahgunaan nama produk di pasar.

Sabtu, 24 Januari 2026

DJKI Gandeng Kemendag Dorong Indikasi Geografis Tembus Pasar Ekspor

Setelah mencatat lonjakan pendaftaran indikasi geografis di tingkat ASEAN, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kini memfokuskan kebijakan pada pemanfaatan indikasi geografis sebagai penggerak ekspor nasional. Fokus ini ditekankan untuk memastikan setiap pelindungan hukum yang diberikan diikuti dengan pemanfaatan yang memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat serta daerah penghasil.

Selasa, 20 Januari 2026

Kemenyan Tapanuli Utara: Dari Hutan Adat ke Pelindungan Negara

Aroma kemenyan telah menghubungkan Tapanuli Utara dengan dunia sejak berabad-abad lalu. Kini, warisan hutan adat tersebut resmi mendapatkan pelindungan negara. Kemenyan Tapanuli Utara terdaftar sebagai indikasi geografis sejak 7 Juli 2025 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Sabtu, 17 Januari 2026

Kenali Perbedaan Hak Cipta, Desain Industri, Ekspresi Budaya Tradisional, dan Indikasi Geografis Motif Tenun

Dalam beberapa waktu terakhir, isu mengenai Tenun Tabere Siwole menjadi perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, menegaskan, dalam konteks kekayaan intelektual (KI) terdapat perbedaan mendasar antara hak cipta desain motif, ekspresi budaya tradisional (EBT), dan indikasi geografis, yang masing-masing memiliki karakteristik serta mekanisme pelindungan yang berbeda.

Senin, 12 Januari 2026

Batik Sungai Lemau, Identitas Bengkulu Tengah yang Kini Dilindungi

Dari Kampung Batik Panca Mukti, geliat pembatik mulai terasa sejak 2020 dan terus berkembang hingga sekarang. Batik Sungai Lemau bukan sekadar karya kriya; ia adalah cerita panjang masyarakat Bengkulu Tengah yang dituangkan dalam kain. Motifnya tidak lahir dari khayalan semata, tetapi berasal dari sejarah Kerajaan Sungai Lemau, budaya pesisir, hingga topografi daerah yang unik. Empat unsur wajib Gunung Bungkuk, Aliran Sungai Lemau, Pelepah Kelapa Sawit, dan Batu Andesit adalah keunikan utama yang tidak ditemukan dalam batik daerah lain manapun di Indonesia.

Jumat, 9 Januari 2026

Ketika Warisan Seni Resmi Terjaga oleh Indikasi Geografis

Di sebuah bengkel kayu di sudut Jepara, suara pahat bersahut-sahutan dengan aroma kayu yang memenuhi udara. Di sana, tangan-tangan terampil bekerja telaten, mengukir motif demi motif dengan penuh kesabaran. Ada yang menandai pola, ada yang memahat lekuk halus, sementara sebagian lain menyempurnakan finishing. Tidak ada yang tergesa. Setiap goresan ukiran dikerjakan dengan rasa bangga, seolah mereka tahu, di setiap serat kayu itu melekat identitas kota mereka.

Jumat, 2 Januari 2026

Tenun Toraja Menutup Tahun dengan Pengakuan Negara

Di Pasar Seni Makale suara musik dan langkah pengunjung bercampur dengan cerita lama yang kembali menemukan tempatnya. Di antara warna-warni kain yang digelar, empat Tenun Toraja resmi menutup tahun dengan kabar baik: negara mencatatkannya sebagai potensi indikasi geografis. Bagi para pengrajin, ini bukan sekadar sertifikat ini pengakuan atas kerja sunyi yang diwariskan dari ibu ke anak, dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Rabu, 31 Desember 2025

Peran Ibu dalam Menguatkan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa pelindungan Indikasi Geografis berperan besar dalam menjaga kualitas produk daerah sekaligus melindungi ribuan ibu di berbagai wilayah Indonesia yang selama ini menjadi motor utama produksi. Memperingati Hari Ibu pada 22 Desember 2025, DJKI mengajak masyarakat untuk semakin sadar bahwa menjaga warisan tradisional berarti melindungi para perempuan yang merawatnya.

Senin, 22 Desember 2025

Tertinggi di ASEAN, Indonesia Jajaki Puncak Klasemen Pendaftaran Indikasi Geografis

Indonesia memuncaki klasemen teratas dalam hal jumlah pendaftaran indikasi geografis di kawasan ASEAN. Capaian ini mencerminkan semakin kuatnya reputasi, kualitas, dan karakter produk-produk daerah Indonesia, sekaligus menandai meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai instrumen menjaga nilai ekonomi dan keaslian produk berbasis wilayah.

Selasa, 16 Desember 2025

Songket Pandai Sikek, Indikasi Geografis asal Sumatera Barat

Jakarta, 10 Desember 2025 — Songket Pandai Sikek merupakan salah satu kekayaan intelektual asal Sumatera Barat. Keindahannya tidak hanya berasal dari ragam motif yang anggun, tetapi juga teknik tenun rumit yang diwariskan lintas generasi. Agar Songket Pandai Sikek diakui dan terlindungi secara hukum sebagai kekayaan intelektual Sumatera Barat, pemerintah setempat telah mendaftarkannya sebagai indikasi geografis di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum

Rabu, 10 Desember 2025

DJKI Hadiri Forum SCOPE-IPR Bahas Penguatan Sistem Indikasi Geografis

Penguatan internal control system Indikasi Geografis Indonesia menjadi fokus utama dalam forum internasional SCOPE–IPR di Phnom Penh, Kamboja, pada 8–10 Desember 2025. Isu ini diangkat untuk memperkuat sistem pengawasan produk indikasi geografis agar kualitas dan keasliannya terjaga, sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Selasa, 9 Desember 2025

Indonesia Pimpin Capaian Indikasi Geografis se-ASEAN

Indonesia meraih peringkat tertinggi se-ASEAN untuk jumlah indikasi geografis terdaftar berdasarkan data ASEAN IP Register per 27 November 2025. Sebanyak 246 produk dari dalam negeri dan 15 dari luar negeri telah terdaftar dan dilindungi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Khususnya untuk produk dari dalam negeri, jumlahnya meningkat pesat dibandingkan capaian tahun sebelumnya sejumlah 167 produk.

Jumat, 28 November 2025

DJKI Perkuat Pelindungan Indikasi Geografis Produk Kerajinan Lewat Dekranasda

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat langkah pelindungan indikasi geografis di sektor kerajinan melalui audiensi dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta. Pertemuan ini membahas strategi pendampingan, penguatan proses pendaftaran, dan rencana sinergi lintas lembaga untuk memaksimalkan potensi kerajinan di Indonesia yang memiliki karakter khas daerah.

Kamis, 20 November 2025