Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumhan) menekankan pentingnya pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK).
Jumat, 23 September 2022
Selama acara berlangsung, 9.477 masyarakat telah mendapatkan konsultasi dan bantuan pendaftaran KI secara langsung dari para ahlinya.
Jumat, 23 September 2022
Palembang - Makanan khas Palembang yaitu Pempek akhirnya resmi tercatat sebagai Pengetahuan Tradisional asli Sumatera Selatan. Hal ini tertuang dalam surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) yang telah dicatatkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
Jumat, 23 September 2022
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bertemu Yayasan Qualitiva Italia pada 20 September 2022 di Kantor Yayasan Qualitivia, Roma, Italia.
Selasa, 20 September 2022
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kupang menerima surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) atas Tari Kosu yang diserahkan langsung oleh Subkoordinator Inventarisasi KIK dan Perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kamis, 15 September 2022
Terdapat sebanyak 65 kekayaan intelektual komunal (KIK) Sumatra Barat yang sudah tercatat pada Pusat Data Nasional KIK. Salah satu KIK yang terkenal adalah Rumah Adat Padang atau yang biasa disebut Rumah Gadang.
Rabu, 14 September 2022
Salah satu pengunjung Mobile IP Clinic (MIC) Bangka Belitung, Said Akhmad Maulana mengaku sangat terbantu dengan adanya sesi konsultasi secara langsung dengan para ahli kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Selasa, 13 September 2022
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Untuk itu, DJKI berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Barat menggelar Mobile IP Clinic (MIC)/Klinik KI Bergerak pada tanggal 13 s.d 15 September 2022 di Hotel ZHM Premiere Padang dan Universitas Negeri Padang.
Selasa, 13 September 2022
Penyusunan peta potensi ekonomi kekayaan intelektual komunal (KIK) dan pendampingan inventarisasi KIK oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kalimantan Barat berlanjut di Kabupaten Mempawah pada Selasa, 13 September 2022.
Selasa, 13 September 2022
Kegiatan Mobile IP Clinic yang diselenggarakan selama tiga hari kedepan untuk memberikan diseminasi dan layanan konsultasi pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual kepada masyarakat, stakeholder terkait, para pelaku UMKM, serta mahasiswa/i di wilayah Bangka Belitung
Senin, 12 September 2022
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat melakukan penyusunan peta potensi ekonomi kekayaan intelektual (KI) dan pendampingan inventarisasi KI komunal (KIK) Provinsi Kalimantan Barat.
Senin, 12 September 2022
Kekayaan intelektual komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal yang terdiri dari empat jenis yaitu Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Sumber Daya Genetik (SGD), dan Pengetahuan Tradisional (PT), serta Indikasi Geografis (IG). Keragaman dan potensi KIK yang dimiliki Indonesia wajib dilindungi negara dari pengakuan, pencurian, atau pembajakan negara lain.
Rabu, 7 September 2022
Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ambeg Paramarta menyatakan bahwa pelindungan kekayaan intelektual (KI) di wilayah Provinsi Sulawesi Barat perlu ditingkatkan untuk mendorong perekonomian daerah. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Barat menggelar Mobile IP Clinic (MIC)/Klinik KI Bergerak pada tanggal 6 s.d. 7 September 2022 di Hotel Grand Maleo.
Selasa, 6 September 2022
Warisan budaya NTB yang diinventarisasi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bertambah menjadi 89 buah. 4 surat pencatatan inventarisasi KIK diserahkan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu kepada Gubernur Provinsi NTB yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Ruslan Abdul Gani pada 1 September 2022.
Kamis, 1 September 2022
Nusa Tenggara Barat (NTB) terkenal dengan keindahan alam dan keanekaragaman budaya yang dimilikinya. Keanekaragaman ini merupakan modal yang bisa bertransformasi menjadi sumber kekuatan ekonomi daerah jika dimanfaatkan sebagai kekayaan intelektual oleh para pelaku ekonomi kreatif, khususnya UMKM.
Kamis, 1 September 2022