Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali menggelar fashion show kain khas Bali yang merupakan potensi kekayaan intelektual komunal (KIK).
Sabtu, 29 Oktober 2022
Bandung - Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami menuturkan pentingnya mempersiapkan para pelaku bisnis dalam negeri agar terus memaksimalkan kreatifitas dan mengekplorasi nilai ekonomi kekayaan intelektual (KI) sebagai salah satu potensi yang dapat menggerakkan roda perekonomian sebuah negara pada era globalisasi.
Kamis, 27 Oktober 2022
Bandung - Sejalan dengan perkembangan pasar global yang semakin kompetitif, Kekayaan Intelektual (KI) merupakan komponen terpenting dalam meningkatkan daya saing suatu bangsa. Untuk itu diperlukan adanya pemberdayaan dan dukungan penuh mitra kerja sama dalam negeri pada pemanfaatan budaya dan kreativitas masyarakat.
Rabu, 26 Oktober 2022
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Lastami mengatakan bahwa upaya untuk melestarikan kekayaan intelektual komunal melalui pendataan saja tidak cukup. Lastami menegaskan perlu adanya langkah konkrit agar budaya tersebut semakin inklusif di mata masyarakat.
Senin, 24 Oktober 2022
Sesditjen KI Sucipto mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang Selatan berperan aktif membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seniman, kreator, serta inventor melindungi kekayaan intelektual
Jumat, 21 Oktober 2022
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memfasilitasi layanan dan pendampingan inventarisasi KI Komunal (KIK) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Kamis, 20 Oktober 2022
Pekanbaru - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Fajar Lase mengingatkan kepada para pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan merek mereka di awal waktu memulai wirausaha. Hal ini demi mencegah terjadinya sengketa hukum terkait merek di kemudian hari yang dapat mengakibatkan hilangnya hak pemilik atas suatu merek karena terlambat mendaftarkan.
Kamis, 20 Oktober 2022
Baubau - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyerahkan 60 surat pencatatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) asal Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara. Surat pencatatan KIK tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse saat upacara peringatan Hari Jadi Kota Baubau ke-481 dan HUT Kota Baubau ke-21 sebagai daerah otonom di Lapangan Kantor Wali Kota Baubau, pada Senin, 17 Oktober 2022.
Senin, 17 Oktober 2022
Menilai banyaknya potensi alam maupun keanekaragaman budaya dari Sulawesi Utara, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua menyampaikan kesadaran akan pentingnya pelindungan KI bagi pemerintah daerah maupun masyarakat harus lebih ditingkatkan lagi agar potensi tersebut dapat terlindungi dan dimanfaatkan sebaik mungkin.
Senin, 17 Oktober 2022
Dalam konteks perjanjian perdagangan bebas (FTA) ataupun perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA), kekayaan intelektual menjadi salah satu indikator dalam barometer tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara
Senin, 10 Oktober 2022
Penyusunan peta potensi ekonomi kekayaan intelektual komunal (KIK) serta pendampingan khusus inventarisasi KIK Papua Barat yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berhasil mencatatkan 12 KIK yang terdiri dari 11 ekspresi budaya tradisional dan 1 pengetahuan tradisional dari Kabupaten Fakfak.
Kamis, 6 Oktober 2022
Pelindungan kekayaan intelektual komunal (KIK) Provinsi Sumatera Utara yaitu Tari Tor Tor Pangurason dan Tari Monsak Hoda-Hoda telah dicatatkan. Surat pencatatan inventarisasi telah diserahkan oleh Tim Penyusunan Peta Potensi KIK Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kepada Kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir Iranaya Simbolon pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Kamis, 6 Oktober 2022
Agenda Penyusunan Peta Potensi Ekonomi dan Pendampingan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Papua Barat dilaksanakan sebagai rangkaian perwujudan KIK sebagai Prioritas Nasional dan merupakan salah satu program unggulan DJKI.
Rabu, 5 Oktober 2022
Sosialisasi dibidang kekayaan intelektual merupakan salah satu dari beberapa kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual yang baik.
Senin, 3 Oktober 2022
Pelindungan kekayaan intelektual komunal (KIK) dengan cara melakukan inventarisasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar KIK Indonesia tidak diklaim oleh pihak lain.
Jumat, 30 September 2022