Demi mendekatkan layanan dan memperluas pemahaman terkait kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka booth layanan konsultasi di Muladi Dome, Universitas Diponegoro, Semarang pada Rabu, 19 November 2025.
Rabu, 19 November 2025
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong mahasiswa untuk membangun usaha sejak dini dengan memahami aspek hukum dan kekayaan intelektual (KI) sebagai fondasi utamanya. Pesan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan What’s Up Podcast Kemenkum edisi Campus Calls Out yang berlangsung di Muladi Dome, Universitas Diponegoro pada Rabu, 19 November 2025.
Rabu, 19 November 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Pembelajaran Daring Modul “Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) dengan Mekanisme Internasional” sebagai bagian dari program Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas seluruh pegawai bidang pelayanan KI di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) secara daring pada Rabu, 19 November 2025.
Rabu, 19 November 2025
Jakarta - Pemerintah memastikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI) resmi menjadi bagian dari kebijakan pemberian kredit dari pemerintah. Keputusan ini diambil setelah usulan pendanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI sebesar Rp10 triliun disetujui oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Komite Nasional, Senin 17 November 2025. Dengan persetujuan tersebut, Indonesia menempati posisi negara ke-15 di dunia yang menyediakan skema pembiayaan berbasis KI bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pelaku ekonomi kreatif.
Selasa, 18 November 2025
Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menghadiri Konser Kebangsaan VI bertema Semangat Langkah Nusantara yang diselenggarakan Orkestra Merah Putih di Balai Sarbini Jakarta pada Jumat, 14 November 2025.
Jumat, 14 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyoroti semakin masifnya praktik pemotongan dan pemanfaatan ulang film di media sosial. DJKI bersama sutradara dan komika Ernest Prakasa mengundang publik untuk memahami bahwa film adalah bundle of rights yang tidak boleh dipotong, diubah, atau diparodikan tanpa izin pencipta karena berpotensi melanggar hak cipta.
Jumat, 14 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI). Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi DJKI dalam Universitas Indonesia Innovation Festival (UIIF) 2025, yang digelar pada 13 November 2025 di Main Atrium Lippo Mall Nusantara, Jakarta.
Kamis, 13 November 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial, pada Kamis 13 November 2025 di Graha Pengayoman, Jakarta. Acara yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy O.S. Hiariej ini dihadiri oleh pimpinan tinggi madya, serta jajaran pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum.
Kamis, 13 November 2025
Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) melaksanakan rapat rutin pada 12 November 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta. Rapat yang dipimpin oleh Ketua MPKKI, Razilu, beserta para anggota ini membahas tentang penguatan mekanisme tata cara pemeriksaan aduan serta penertiban administrasi terkait keputusan Majelis Pemeriksa. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid online dan offline.
Rabu, 12 November 2025
Maraknya pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di ruang digital mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kolaborasi pengawasan lintas sektor. Kedua lembaga resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penegakan Hukum KI dalam Pengawasan Ruang Digital di Gedung DJKI pada Selasa, 11 November 2025. Perjanjian ini adalah upaya nyata untuk menekan pelanggaran KI yang semakin marak di dunia maya.
Selasa, 11 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.
Senin, 10 November 2025
Pemerintah Indonesia meminta dukungan negara-negara ASEAN terhadap inisiatif pembentukan instrumen hukum internasional untuk tata kelola royalti musik di era digital. Permintaan itu disampaikan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dalam forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang digelar di Penang, Malaysia.
Jumat, 7 November 2025
Negara-negara ASEAN terus memperkuat kolaborasi di bidang kekayaan intelektual (KI) melalui ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-77 dan ASEAN Digital Transformation Task Force (DTTF) ke-1. Forum yang berlangsung pada 3–7 November 2025 di Penang, Malaysia ini membahas arah kebijakan dan strategi kerja sama regional untuk menghadapi dinamika global di bidang KI.
Rabu, 5 November 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menerima audiensi Kelompok Notaris Pendengar, Pembaca, dan Pemikir di Ruang Rapat Menteri Hukum pada Kamis, 30 Oktober 2025. Pertemuan ini membahas pelindungan produk penguatan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih melalui pendaftaran merek kolektif. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menyampaikan dukungannya terhadap pendaftaran merek kolektif sebagai upaya menjaga kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan, khususnya bagi Koperasi Merah Putih dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM). Audiensi ini menjadi ajang diskusi strategis antara pemerintah dan notaris dalam memperkuat pelindungan hukum serta daya saing produk lokal di pasar nasional dan global.
Kamis, 30 Oktober 2025
Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) kembali hadir sebagai wadah pembelajaran strategis bagi para analis kekayaan intelektual (KI). Melalui modul “Komersialisasi KI”, sebanyak 39 analis KI Ahli Muda dan Ahli Madya di lingkungan DJKI Pusat mengikuti pembelajaran daring pada 29–30 Oktober 2025 untuk memperdalam pemahaman mengenai nilai ekonomi dan strategi pemanfaatan KI.
Rabu, 29 Oktober 2025