Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum RI menggelar Rapat Teknis Tindak Lanjut Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment pada Kamis, 30 Oktober 2025. Rapat dipimpin oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, dan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Junarlis, untuk membahas pemetaan regulasi institusi dan kebijakan hak cipta internasional sebagai langkah strategis menjelang pembahasan proposal Indonesia di forum World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Desember 2025.
Kamis, 30 Oktober 2025
Proposal Indonesia tentang instrumen hukum internasional pengelolaan royalti resmi masuk dalam agenda pembahasan World Intellectual Property Organization (WIPO). Dokumen dengan kode SCCR/47/6 itu akan dibahas pada Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 yang akan digelar di Jenewa, Swiss, pada 1–5 Desember 2025.
Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi Spotify atas dukungannya terhadap proposal pengelolaan royalti global. Pihaknya akan memperjuangkan proposal bertajuk The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment ini demi kemaslahatan global, khususnya terkait tata kelola royalti di Indonesia.
Rabu, 22 Oktober 2025
Cirebon - Upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) terus diperkuat oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon dan Fasilitasi Pendaftaran Merek Kepada 10 Pelaku UMKM di Kota Cirebon kepada Walikota Cirebon yang digelar di Rutan Kelas I Cirebon pada 21 Oktober 2025, yang melibatkan unsur pemerintah daerah, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Selasa, 21 Oktober 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menggelar kegiatan Pelepasan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN TK II) Angkatan XIV Tahun Anggaran 2025, di Auditorium BPSDM Hukum, Depok, Jawa Barat, Jumat 17 Oktober 2025.
Jumat, 17 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia tengah mengusulkan suatu instrumen hukum internasional tentang pengelolaan royalti melalui World Intellectual Property Organization (WIPO). Usulan yang dikenal sebagai The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment, merupakan kolaborasi Kementerian Hukum (Kemenkum) bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Ekonomi Kreatif.
Selasa, 14 Oktober 2025
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan pernah ikut campur dalam mekanisme ekosistem musik/lagu. Itulah sebabnya, Kementerian Hukum membentuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) meskipun masih ada kendala yang harus diperbaiki ke depan.
Kamis, 9 Oktober 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI memberikan apresiasi yang tinggi kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atas peluncuran aplikasi digital “Inspiration”, sebuah inovasi dalam sistem pembayaran royalti lagu dan/atau musik secara daring melalui satu pintu. DJKI menilai langkah ini sebagai terobosan penting dalam memperkuat tata kelola hak cipta di Indonesia serta memastikan pelindungan dan distribusi hak ekonomi bagi para pencipta dan pemilik hak terkait secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Selasa, 7 Oktober 2025
Jakarta — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima audiensi The International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) di Gedung Graha Pengayoman, Jakarta. Pertemuan ini membahas sejumlah hal terkait pengelolaan royalti musik di Indonesia. Pertemuan yang berlangsung pada 7 Oktober 2025 ini dilakukan dalam mendukung terciptanya sistem pelindungan hak cipta yang lebih adil dan transparan bagi para pelaku industri musik.
Selasa, 7 Oktober 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum telah menetapkan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) 2025 sebagai salah program unggulan di tahun 2025. Salah satu yang sudah ditetapkan adalah Kawasan Karya Cipta di Palu, Sulawesi Tengah. Tempat ini lahir dari komunitas musisi dan kini berkembang menjadi pusat edukasi hak cipta yang kreatif dan dekat dengan masyarakat.
Sabtu, 27 September 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum, bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kembali melanjutkan pembahasan Protokol Jakarta. Pertemuan lanjutan ini menekankan pentingnya penyusunan roadmap yang lebih terukur sebagai strategi Indonesia memperkuat tata kelola hak cipta global, khususnya dalam menghadapi ketimpangan distribusi royalti musik digital dan audiovisual.
Kamis, 25 September 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan atas karya Aransemen Mars DJKI dalam Irama Musik Tradisional Gambus ciptaan Rahmatullah, seorang musisi asal Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 24 September 2025, di Kantor DJKI, Jakarta. Penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan kunjungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Sulawesi Tenggara ke DJKI.
Rabu, 24 September 2025
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kontribusinya dalam sistem kekayaan intelektual global saat menghadiri 17th Heads of BRICS Intellectual Property Offices Meeting di Brasil. Dalam forum tersebut, ia memperkenalkan inisiatif strategis Indonesia, Protokol Jakarta, yang berisi perjanjian dan kerja sama internasional untuk penguatan ekosistem kreatif global.
Senin, 22 September 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar diskusi bersama Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menjaring masukan terkait perancangan Undang-Undang Hak Cipta (UU HC). Forum ini menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di era digital serta komitmen DPR dan pemerintah untuk menyelaraskan kepentingan pencipta dengan kebutuhan publik.
Senin, 22 September 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum bersama Kementerian Luar Negeri mendiskusikan peta jalan (roadmap) dalam Perumusan Protokol Jakarta. Protokol ini dianggap sangat penting dalam memperkuat tata kelola hak cipta global, khususnya dalam menghadapi ketimpangan ekonomi musik digital dan audiovisual.
Selasa, 16 September 2025