#Indikasi Geografis

Dr. Sucipto, S.H., M.H., M.Kn. : Pidato Orasi Ilmiah pada Wisuda ke-27 Universitas Sunan Bonang Tuban

ekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto mengatakan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia tidak menghambat masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi serta melindungi kekayaan intelektual (KI) karya ciptanya.

Sabtu, 27 Agustus 2022

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane: Pelindungan KI Tingkatkan Peluang Pengusaha Dapat Cuan

“Memiliki merek, hak cipta, dan kekayaan intelektual lain itu penting sebab peluang kita untuk lebih banyak cuan jadi lebih besar,” ujar Bane.

Kamis, 25 Agustus 2022

DJKI Gelar MIC di Riau Guna Mendorong Pelindungan KI

Riau merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar yang ditandai dengan besarnya jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebanyak 341.696 UMKM di Riau sebagian besar bergerak di sektor industri pengolahan, pertanian, kehutanan, perikanan, serta pertambangan.

Rabu, 24 Agustus 2022

Plt Dirjen KI Razilu Serahkan 5 Surat Pencatatan Ciptaan Masyarakat Papua

Lima penerima surat pencatatan ciptaan tersebut berupa tiga buku, satu batik dan satu lagu. Salah satu penerimanya adalah Gubernur Papua, Lukas Enembe dengan bukunya,  “PON XX Supremasi dan Kemuliaan Papua”.

Senin, 22 Agustus 2022

Menkumham Yasonna: Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal Papua Cegah Klaim Pihak Asing dan Meningkatkan Perekonomian Daerah

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengajak pemerintah Provinsi Papua untuk melindungi dan memanfaatkan keanekaragaman budaya dan sumber daya alam di tanah Papua untuk meningkatkan perekonomian daerah.

Senin, 22 Agustus 2022

Kopi Arabika Baliem Wamena Terima Sertifikat Indikasi Geografis

Kopi Arabika Baliem Wamena memiliki keunikan cita rasa yang khas dengan rasa yang seimbang antara manis dan asam ini telah terdaftar indikasi geografisnya serta telah diserahkan juga sertifikatnya oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu kepada Bupati Jayawijaya, Sersan Kepala (Purn.) John Richard Banua. 

Senin, 22 Agustus 2022

Pengajuan Banding sebagai Usaha Mempertahankan Merek

Dalam pengajuan pelindungan merek, permohonan dari masyarakat bisa saja mendapatkan penolakan dari pemeriksa merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Jumat, 19 Agustus 2022

Pendaftaran Indikasi Geografis Pondasi Utama Daya Saing Produk di Kancah Internasional

Pelindungan indikasi geografis menjadi sangat penting dan merupakan pondasi utama dalam keberjalanan mekanisme pasar yang sehat dan berdaya saing tinggi.

Kamis, 18 Agustus 2022

Genjot Peningkatan Permohonan KI, DJKI Gelar Mobile Intellectual Property Clinic Jawa Timur

DJKI bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus bersinergi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI melalui kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak pada 9 Agustus 2022 di Royal Plaza, Surabaya.

Selasa, 9 Agustus 2022

Plt. Dirjen KI : Pemberdayaan Inovasi dan Kreativitas sektor UMKM Untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal KI (Plt Dirjen KI) Razilu pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) menyampaikan bahwa di Indonesia sebagian besar pelaku usaha yang bergerak di sektor ekonomi kreatif (ekraf) berbasis KI masih banyak yang belum memiliki pelindungan KI. 


Senin, 8 Agustus 2022

DJKI Tingkatkan Pelayanan Melalui Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek

Jakarta - Guna mendukung efektifitas dan efisiensi layanan merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)  melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (IG) tengah mempersiapkan Sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek  untuk beberapa layanan pasca permohonan merek.

Kamis, 4 Agustus 2022

DJKI Gelar MIC di Kalimantan Timur: Masih Banyak Potensi KI yang Bisa Digali

Provinsi Kalimantan Timur banyak menyimpan potensi kekayaan intelektual (KI) yang harus dilindungi. Saat ini ada 5 (lima) indikasi geografis setempat yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yaitu Beras Adan Krayan, Garam Gunung Krayan, Tenun Doyo Tanjung Isui, Lada Putih Malonan, dan Kakao Berau.


Rabu, 27 Juli 2022

Yasonna Ajak DIY dan Jawa Tengah Terus Gali Potensi KI untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

“Pendaftaran Kekayaan Intelektual tersebut tidak hanya akan meningkatkan nilai produk yang dikembangkan masyarakat, tetapi juga dapat dijadikan jaminan agunan fidusia,” Yasonna H. Laoly.

Kamis, 21 Juli 2022

Kain Tenun Amarasi, Potensi IG yang Terus Berkembang

Kupang - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki beragam potensi kekayaan intelektual (KI) yang perlu digali dan dilindungi. Sampai tahun 2022 bahkan telah terdapat sejumlah 22 pengajuan permohonan pelindungan Indikasi Geografis (IG) dan 9 (sembilan) di antaranya sudah tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kamis, 21 Juli 2022

Mobile IP Clinic Mudahkan Masyarakat Lindungi Kekayaan Intelektual

Kupang - Antusiasme masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada diseminasi kekayaan intelektual (KI) dan layanan konsultasi KI pada kegiatan Mobile IP Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak yang diselenggarakan di Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTT pada 21 Juli 2022 sangat tinggi

Kamis, 21 Juli 2022