Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menghadiri kegiatan “Kenduri Kekayaan Intelektual (KI) & Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kota Batam” yang diselenggarakan di Mega Mall Batam pada Selasa, 18 November 2025. Di kesempatan ini, Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi hadir mewakili Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar.
Rabu, 19 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) bertema “Peran Restorative Justice dalam Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual”.
Senin, 10 November 2025
Kemenko Kumham Imipas bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat penegakan hukum Kekayaan Intelektual (KI) melalui FGD “Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan Satgas Pengawasan Perdagangan dan Penanggulangan Pelanggaran KI” yang memasuki hari kedua di Hotel The Grove, Jakarta, pada Selasa, 06 November 2025.
Kamis, 6 November 2025
Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bidang penegakan hukum Kekayaan Intelektual (KI), Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan Satuan Tugas Pengawasan Perdagangan dan Penanggulangan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Rabu, 5 November 2025
Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah menghadiri acara Peresmian dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan se-DKI Jakarta. Bertempat di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 31 Oktober 2025, Kementerian Hukum bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan. Program ini ditujukan untuk memastikan masyarakat miskin dan kelompok rentan memiliki akses yang mudah terhadap layanan hukum, mulai dari konsultasi hingga pendampingan perkara di pengadilan.
Jumat, 31 Oktober 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyoroti maraknya praktik persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh sejumlah importir produk elektronik di Indonesia. Modus yang kerap terjadi adalah ketika importir membawa masuk produk dari luar negeri khususnya dari Tiongkok yang telah memiliki merek di negara asalnya, namun belum didaftarkan di Indonesia. Setelah produk tersebut beredar, pihak importir kemudian mendaftarkan merek itu atas namanya sendiri ke DJKI dan menggunakannya untuk melaporkan atau menekan importir lain yang menjual produk serupa dari produsen yang sama.
Kamis, 23 Oktober 2025
Meningkatnya peredaran barang palsu dan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di platform perdagangan daring menjadi tantangan serius bagi pemerintah di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Transformasi digital yang mempercepat arus perdagangan lintas negara telah membuka peluang besar bagi inovasi, namun di sisi lain juga menciptakan celah bagi penyalahgunaan dan pelanggaran KI.
Rabu, 22 Oktober 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) menggelar ASEAN Knowledge Media Camp. Forum ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kekayaan intelektual (KI) di kalangan media massa.
Selasa, 21 Oktober 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama European Union Intellectual Property Office (EUIPO) menyelenggarakan kegiatan Exchange of Best Practices on Online Infringements and Cybercrime yang dirangkaikan dengan 16th Meeting of the ASEAN Network of IPR Enforcement Experts (ANIEE) di Westin Hotel, Jakarta. Kegiatan ini merupakan ajang pertukaran pengalaman dan strategi penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) di era digital antara negara-negara ASEAN dengan Uni Eropa.
Selasa, 21 Oktober 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia merekomendasikan penutupan 41 situs yang terbukti melanggar hak cipta dalam sistem elektronik. Rekomendasi ini merupakan hasil Rapat Verifikasi Penutupan Situs yang digelar Direktorat Penegakan Hukum DJKI setelah menerima laporan dari Copyright Overseas Promotion Association (COA) Webtoon.
Kamis, 16 Oktober 2025
Pelanggaran kekayaan intelektual (KI) memiliki jalur penyelesaian yang dapat ditempuh baik secara litigasi maupun non-litigasi. Edukasi terkait perbedaan penyelesaian sengketa antara paten dan hak cipta penting dipahami agar masyarakat, pelaku usaha, dan pemegang hak KI mengetahui langkah yang tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kamis, 2 Oktober 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar audiensi dengan International Intellectual Property Alliance (IIPA) di Kantor DJKI, Jakarta pada 18 September 2025. Pertemuan yang dijembatani oleh U.S Embassy ini menjadi wadah dialog strategis membahas pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, sekaligus menjawab perhatian industri kreatif global terhadap isu pembajakan dan pemalsuan.
Kamis, 18 September 2025
Peredaran barang palsu, termasuk kosmetik, masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Melalui studi yang dilakukan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bersama Universitas Indonesia pada 2014, diperkirakan kerugian ekonomi akibat barang tiruan mencapai Rp 65,1 triliun. Angka tersebut melonjak signifikan, di mana pada laporan lain di tahun 2020 menyebutkan kerugian akibat barang palsu dari berbagai sektor, termasuk kosmetik, bisa mencapai Rp 291 triliun.
Selasa, 16 September 2025
Indonesia terus memerangi peredaran barang palsu, baik yang dipasarkan melalui pusat perbelanjaan maupun loka pasar. Menanggapi maraknya peredaran barang palsu tersebut, DJKI menegaskan komitmennya untuk menekan peredaran barang palsu melalui kombinasi langkah represif dan preventif.
Selasa, 2 September 2025
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O.S. Hiariej, memastikan bahwa penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak akan menimbulkan tumpang tindih dalam penegakan hukum, termasuk di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditegaskannya dalam acara Sosialisasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Menurut KUHP Baru yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) di Hotel J.S. Luwansa, Jakarta, Rabu (27/08/2025).
Rabu, 27 Agustus 2025