#KI Umum

Masyarakat Balikpapan Antusias Mengikuti Konsultasi KI

Balikpapan - Melanjutkan penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Kalimantan Timur, para ahli kekayaan intelektual (KI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan layanan konsultasi tatap muka bagi para pemohon di Mal Living Plaza, Balikpapan pada tanggal 28 s.d 29 Juli 2022.

Kamis, 28 Juli 2022

DJKI Gelar MIC di Kalimantan Timur: Masih Banyak Potensi KI yang Bisa Digali

Provinsi Kalimantan Timur banyak menyimpan potensi kekayaan intelektual (KI) yang harus dilindungi. Saat ini ada 5 (lima) indikasi geografis setempat yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yaitu Beras Adan Krayan, Garam Gunung Krayan, Tenun Doyo Tanjung Isui, Lada Putih Malonan, dan Kakao Berau.


Rabu, 27 Juli 2022

Permudah Layanan KI, Kanwil Kemenkumham Banten Luncurkan Pepito

Guna memberikan layanan kekayaan intelektual yang lebih efektif dan efisien, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten meluncurkan aplikasi Pesan Pintar Otomatis atau disebut Pepito.


Selasa, 26 Juli 2022

Mobile IP Clinic Mudahkan Masyarakat Lindungi Kekayaan Intelektual

Kupang - Antusiasme masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada diseminasi kekayaan intelektual (KI) dan layanan konsultasi KI pada kegiatan Mobile IP Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak yang diselenggarakan di Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTT pada 21 Juli 2022 sangat tinggi

Kamis, 21 Juli 2022

Antusiasme Masyarakat Lampung Menyambut Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual

Fitri Juarti, pemilik usaha kuliner bernama Dapur ARG sambut baik hadirnya MIC yang diselenggarakan di Universitas Bandar Lampung pada Rabu, 20 Juli 2022.

Rabu, 20 Juli 2022

Gelar MIC, DJKI Dorong Peningkatan Pelindungan KI di NTT

Kupang - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki beragam potensi kekayaan intelektual (KI) yang merupakan warisan dari leluhur dan masih dipertahankan sampai saat ini, seperti tarian adat, upacara adat, dan motif tenun ikat yang beragam. Keanekaragaman ini harus dipertahankan dan dilestarikan dengan cara melakukan pencatatan, pendaftaran, pemanfaatan dan pelindungan terhadap KI.

Rabu, 20 Juli 2022

MIC di Lampung Wujudkan Peningkatan Kuantitas dan Kualitas KI

Lampung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung menggelar Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak atau disebut juga Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) pada tanggal 19 s.d. 21 Juli 2022 di Hotel Emersia dan Universitas Bandar Lampung.

Selasa, 19 Juli 2022

Siger dan Seruit Sebagai Jati Diri Lampung

Lampung - Pelindungan kekayaan intelektual komunal (KIK) Provinsi Lampung yakni Siger Lampung dan Seruit telah dicatatkan. Surat pencatatan inventarisasi KIK Siger Lampung dan Seruit telah diserahkan secara simbolis oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan kepada Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi di Hotel Emersia Bandar Lampung pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Selasa, 19 Juli 2022.

Selasa, 19 Juli 2022

DJKI Harapkan Ada Klinik KI Untuk Seluruh Daerah Di Kalsel

Pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bertempat di Galaxy Hotel Banjarmasin pada tanggal 4 hingga 7 Juli 2022 disambut meriah oleh masyarakat Kalsel.

Rabu, 6 Juli 2022

MIC Jadi Kesempatan Emas Para Musisi di Ambon Untuk Melindungi Karya

Kota Ambon dinobatkan menjadi kota musik dunia oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sejak 31 Oktober 2019. Gelar ini merupakan tanggung jawab besar bagi pemerintah bersama stakeholder dan masyarakat untuk dipertahankan dan ditingkatkan, khususnya pada pelindungan pencatatan ciptaan musik agar karya musisi Ambon tidak dibajak

Rabu, 6 Juli 2022

DJKI Gelar MIC di Maluku Guna Mendorong Pelindungan KI yang Belum Maksimal

Potensi kekayaan intelektual (KI) Maluku sangatlah besar, kendati demikian Maluku merupakan salah satu provinsi dengan angka pelindungan KI paling rendah jika dibandingkan dengan provinsi lainnya. Terlebih praktik promosi dan peredaran barang palsu atau tiruan atas barang KI masih marak terjadi.

Selasa, 5 Juli 2022

Pertama Kali Daftar, Pelaku Usaha Asal Maluku Terima Sertifikat Merek

Syarif Maricar seorang pelaku usaha asal Maluku yang memproduksi produk makanan berupa brownies dengan merek ‘itam manis’ telah menerima sertifikat merek dengan nomor registrasi IDM000960261 yang diserahkan secara langsung oleh Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ambeg Paramarta.

Selasa, 5 Juli 2022

Pelaku UMKM, Jangan Lupakan Syarat Penting Daftarkan Merek

Kalimantan Selatan, provinsi yang dikenal dengan nama Bumi Lambung Mangkurat ini menyimpan banyak potensi kekayaan intelektual (KI) yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah tersebut.

Selasa, 5 Juli 2022

DJKI Dorong Peran Serta Para Pemangku Kepentingan Kalsel Melalui MIC

Membicarakan Kekayaan Intelektual (KI) pada suatu daerah, tentu saja tidak pernah lepas dari peran serta pemangku kepentingan untuk dapat mendorong pemanfaatannya secara maksimal.

Senin, 4 Juli 2022

Dari R.M. Mahaji Hingga Mars Bergerak, Kalsel Miliki Banyak Potensi KI

Menyusul Cabe Rawit Hiyung Tapin dari Kalimantan Selatan (Kalsel), sejumlah kekayaan intelektual (KI) yang berasal dari Kalsel turut mendapatkan surat pencatatan dan sertifikat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Senin, 4 Juli 2022