Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Workshop Penyelesaian Substantif Paten pada 18-19 Mei 2026 di Universitas Brawijaya atau UB Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktorat Inovasi dan Kawasan Sains Teknologi (DIKST) UB serta para inventor dari berbagai fakultas, mulai dari rumpun sains dan teknologi hingga sosial humaniora.
Senin, 18 Mei 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat sebanyak 737 Sentra Kekayaan Intelektual (KI) telah resmi terbentuk di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Jumlah tersebut diproyeksikan terus bertambah seiring penandatanganan 1.266 perjanjian kerja sama pembentukan Sentra KI antara Kementerian Hukum dengan universitas di seluruh Indonesia pada kegiatan What’s Up Campus Call Out di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung yang lalu.
Senin, 18 Mei 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI melaksanakan pertemuan bilateral dengan delegasi Amerika Serikat di sela-sela pelaksanaan Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di Jenewa, Swiss. Pertemuan tersebut membahas perkembangan Indonesian Proposal yang diajukan Indonesia dalam forum SCCR.
Senin, 18 Mei 2026
Di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI), muncul satu pertanyaan besar di tengah industri kreatif: apakah AI akan menjadi alat bantu bagi kreator atau justru menggantikan manusia sebagai pencipta karya? Pertanyaan tersebut mengemuka dalam program Obrolan Warga yang digelar di Kala Askara – DOSS Ratu Plaza, Jakarta, pada 16 Mei 2026.
Sabtu, 16 Mei 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum terus memperkuat upaya pelindungan hak cipta di ranah digital melalui penanganan situs pelanggaran kekayaan intelektual (KI). Sepanjang periode 1 Januari 2025 hingga 11 Mei 2026, sebanyak 1.004 situs yang melakukan pelanggaran hak cipta di ranah digital berhasil ditutup.
Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta – ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) meluncurkan ASEAN Patent Examination Cooperation Plus (ASPEC+) dalam Pertemuan ke-78 AWGIPC yang berlangsung di Bali pada 6 hingga 10 April 2026. Program tersebut dihadirkan untuk mempercepat proses pemeriksaan paten di kawasan ASEAN khususnya di Indonesia sekaligus meningkatkan konsistensi hasil pemeriksaan antarnegara anggota.
Rabu, 13 Mei 2026
Desain industri penting dalam sebuah produk lebih dari sekadar sebagai tampilan estetika sebuah produk, tetapi telah menjadi aset intelektual yang menentukan nilai tambah dan daya saing inovasi. Kesadaran untuk memberikan pelindungan terhadap desain mulai tumbuh di lingkungan perguruan tinggi, termasuk di Politeknik Negeri Samarinda (POLNES), Kalimantan Timur, yang kini menyiapkan sejumlah karya dosen dan mahasiswa untuk didaftarkan sebagai desain industri.
Rabu, 13 Mei 2026
Pernahkah kita membayangkan sebuah nama merek yang dibangun dengan susah payah selama puluhan tahun, tiba-tiba menjadi milik umum? Kondisi ini disebut genericized, sebuah fenomena ketika merek kehilangan daya pembedanya. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya hal ini.
Rabu, 13 Mei 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus mendorong agar paten terdaftar tidak berhenti pada sertifikat semata, tetapi dapat dikomersialisasikan dan memberi manfaat ekonomi nyata bagi inventor maupun industri. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Inventor Pitching Clinic yang menjadi ruang evaluasi awal untuk mempersiapkan invensi sebelum diperkenalkan kepada sektor industri.
Selasa, 12 Mei 2026
Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan 359 surat pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) berupa lagu dan musik daerah dari seluruh Indonesia. Penyerahan dokumen pelindungan kekayaan intelektual komunal (KIK) ini dilakukan secara langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada perwakilan daerah yang hadir pada kegiatan What’s Up Campus Call Out di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung.
Selasa, 12 Mei 2026
Pemerintah melalui Kementerian Hukum mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan hilirisasi riset dan kekayaan intelektual agar tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah atau dokumen semata. Pemerintah berharap riset berkembang menjadi aset bernilai ekonomi yang mampu memperkuat daya saing nasional. Upaya tersebut dinilai penting agar Indonesia dapat keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah dan membangun ekosistem inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selasa, 12 Mei 2026
Kementerian Hukum memperkuat ekosistem pelindungan dan hilirisasi kekayaan intelektual melalui pembentukan 1.266 Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi seluruh Indonesia. Pembentukan Sentra KI tersebut ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serentak pada Selasa (12/5/2026).
Selasa, 12 Mei 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dan Telkom University mendorong perguruan tinggi untuk mengubah orientasi riset dari sekadar publikasi akademik menjadi inovasi yang siap dikomersialkan. Dorongan tersebut disampaikan Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang DJKI, Andrieansjah dalam kegiatan IP Acceleration and Commercialization Sprint yang digelar di Telkom University pada Senin, 11 Mei 2026.
Senin, 11 Mei 2026
Berangkat dari tugas perkuliahan, dua mahasiswa Teknik Elektro Telkom University, Imanuel Putra Timothy Tambun dan Nurfadiyah Putri Bumi, berhasil mengembangkan prototipe alat pendeteksi pola pernapasan yang ekonomi. Dengan semangat menemukan solusi masalah kesehatan, kedua mahasiswa tersebut telah mengembangkan prototipe alat berbasis antena yang kini tengah memasuki tahap konsultasi teknis paten sederhana.
Senin, 11 Mei 2026
Kualitas invensi bukan satu-satunya penentu keberhasilan permohonan paten, sebab ketelitian administratif memegang peranan yang sama krusialnya. Namun, pada praktiknya, sejumlah pemohon masih kesulitan merespons hasil pemeriksaan, mulai dari teknis menjawab surat hingga mekanisme perbaikan dokumen.
Senin, 11 Mei 2026