Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly bertemu dengan ribuan peserta melalui Roving Seminar Kekayaan Intelektual selama 2022.
Hal ini disampaikan Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami pada kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2022 di Ballroom Hotel Intercontinental Pondok Indah Jakarta, 29 November 2022.
“Acara Roving Seminar KI diikuti oleh 3.162 peserta secara offline dan 5.086 peserta secara online, maka semakin banyak masyarakat mendapat pemahaman kekayaan intelektual langsung dari Bapak Menteri. Ini sekaligus sebagai implementasi tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta Nasional” ujar Lastami.
Roving Seminar KI digelar dengan tujuan untuk meningkatkan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah, karena masih adanya kesenjangan jumlah permohonan kekayaan intelektual yang signifikan pada wilayah - wilayah di Indonesia. Kegiatan ini telah digelar di Medan, Yogyakarta, Makassar dan Jakarta.
Sementara itu, DJKI juga telah mengadakan Festival Karya Cipta Anak Negeri untuk menutup Tahun Hak Cipta tahun 2022 sekaligus membuka Tahun Merek 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni dan sastra di Tanah Air.
Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan juga telah berhasil mencatatkan 573 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Pusat Data KIK nasional. Pemetaan potensi ekonomi KIK di tujuh wilayah yang mendapatkan realisasi sebanyak 13 wilayah.
“Tahun depan perlu ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM DJKI dan saling menguatkan koordinasi antara Kanwil dengan pemerintah daerah untuk penguatan KIK” tambah Lastami.
Selain itu, DJKI juga telah mengadakan Patent Drafting Camp yang berhasil mencetuskan 314 dokumen paten. Kegiatan pelatihan/pendampingan ini bermanfaat bagi inventor untuk menyusun spesifikasi paten yang sesuai.
“Inventor tanah air harus dapat terus mengembangkan invensi-invensi yang ada sehingga siklus invensi diharapkan terus terjadi demi menemukan solusi baru dan lebih baik mendukung transisi ke masa depan yang berkelanjutan,” tutur Lastami.
Lastami juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 nanti pihaknya akan lebih memberdayakan Guru KI (Ruki). DJKI juga masih akan menjalankan program prioritas nasional KI Komunal dengan memanfaatkan pendampingan inventarisasi serta akan meluncurkan Paten Goes to Campus yang berkolaborasi dengan Direktorat Paten, Desain Tata Letak dan Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025