Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Pelatihan Kemampuan Dasar bagi PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di lingkungan DJKI pada tanggal 28 s.d 31 Maret 2023 di Hotel Horison Bhuvana Bogor.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud perhatian DJKI terhadap pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI. Hal tersebut dikarenakan SDM merupakan aset berharga bagi suatu organisasi agar dapat mengejar target serta sasaran yang telah dicanangkan oleh organisasi.
Dalam sambutannya, Koordinator Kepegawaian Cumarya menyampaikan bahwa SDM yang mumpuni dapat menentukan kualitas dalam pelaksanaan tugas serta mencapai keberhasilan tujuan organisasi.
“Sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyampaikan bahwa setiap ASN harus memiliki jiwa profesional serta etos kerja yang tinggi sehingga dapat bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh negara,” ujar Cumarya.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa seluruh ASN harus memiliki semangat untuk menjalankan program penting dalam membangun Reformasi Birokrasi, salah satunya melalui konsep 7A+S pelayanan prima, yaitu attitude (sikap), ability (kemampuan), attention (Perhatian), action (tindakan), accountability (tanggung jawab), appearance (penampilan), dan sympathy (simpati).
“Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah memberikan bekal kemampuan dan kompetensi untuk meningkatkan kualitas diri pegawai sehingga mampu menunjukkan kinerja yang profesional serta akuntabel,” pungkas Cumarya.
Pada kesempatan yang sama, Cumarya juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan media pendukung untuk meningkatkan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu pengetahuan kepada para pemangku tugas dan fungsinya di dalam suatu organisasi.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 40 PPNPN di lingkungan DJKI serta tim narasumber dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang nantinya akan menyampaikan seluruh materi pada kegiatan pelatihan tersebut.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.
Selasa, 15 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.
Kamis, 10 April 2025
Selasa, 15 April 2025
Senin, 14 April 2025
Senin, 14 April 2025