Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Pelatihan Kemampuan Dasar bagi PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di lingkungan DJKI pada tanggal 28 s.d 31 Maret 2023 di Hotel Horison Bhuvana Bogor.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud perhatian DJKI terhadap pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI. Hal tersebut dikarenakan SDM merupakan aset berharga bagi suatu organisasi agar dapat mengejar target serta sasaran yang telah dicanangkan oleh organisasi.
Dalam sambutannya, Koordinator Kepegawaian Cumarya menyampaikan bahwa SDM yang mumpuni dapat menentukan kualitas dalam pelaksanaan tugas serta mencapai keberhasilan tujuan organisasi.
“Sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyampaikan bahwa setiap ASN harus memiliki jiwa profesional serta etos kerja yang tinggi sehingga dapat bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh negara,” ujar Cumarya.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa seluruh ASN harus memiliki semangat untuk menjalankan program penting dalam membangun Reformasi Birokrasi, salah satunya melalui konsep 7A+S pelayanan prima, yaitu attitude (sikap), ability (kemampuan), attention (Perhatian), action (tindakan), accountability (tanggung jawab), appearance (penampilan), dan sympathy (simpati).
“Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah memberikan bekal kemampuan dan kompetensi untuk meningkatkan kualitas diri pegawai sehingga mampu menunjukkan kinerja yang profesional serta akuntabel,” pungkas Cumarya.
Pada kesempatan yang sama, Cumarya juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan media pendukung untuk meningkatkan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu pengetahuan kepada para pemangku tugas dan fungsinya di dalam suatu organisasi.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 40 PPNPN di lingkungan DJKI serta tim narasumber dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang nantinya akan menyampaikan seluruh materi pada kegiatan pelatihan tersebut.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.
Jumat, 30 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.
Rabu, 28 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.
Senin, 26 Mei 2025
Sabtu, 31 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025