Wujudkan Para Profesional Mediator yang Kompeten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Mediator

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) menyelenggarakan pelatihan mediator di lingkungan DJKI pada hari Senin (13/9/2021) melalui aplikasi Zoom Meeting. 

Pelatihan yang diikuti oleh pejabat pengawas, pejabat administrator, dan pegawai di lingkungan DJKI, berfokus pada para peserta untuk menjadi para profesional mediator yang kompeten, yaitu memiliki kepribadian dan kecakapan sebagai seorang mediator yang imparsial (tidak memihak) yang mampu membimbing proses mediasi. 

Saya harap dengan pelatihan ini, SDM pada lingkungan DJKI lebih memiliki komitmen, integritas, disiplin dan kinerja yang tinggi untuk mencapai semua target – target yang telah ditetapkan,” ujar Plt. Kepala Bagian Kepegawaian, Slamet Riyadi dalam sambutannya.  

Selain itu, Slamet juga mengatakan bahwa dengan dilakukannya pelatihan mediator ini diharapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI bisa mendapatkan ilmu yang lebih sehingga bisa bekerja lebih produktif dan mempunyai target – target yang jelas dalam menetapkan kinerjanya.


“Semoga dengan adanya pelatihan ini, sebagai insan pengayoman kita dapat terus semangat dan termotivasi untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) untuk mewujudkan seluruh target capaian kinerja yang telah ditetapkan oleh para pimpinan dan kita semua,” tutup Slamet. 


Sebagai informasi, pelatihan yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Pusat Pelatihan Pengembangan Pendayagunaan Mediasi ini akan berlanjut diselenggarakan pada tanggal 14 September 2021 melalui aplikasi zoom dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 21 - 24 September 2021 di Hotel Aston The Grove Suites.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya