Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel, Kemenkumham Lakukan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data

Jakarta - Sebagai bentuk upaya meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan transparansi pengelolaan keuangan negara, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I Tahun 2022 Tingkat Kantor Wilayah dan Unit Eselon I pada 11 s.d 14 Juli 2022 secara Hybrid. 

Kegiatan yang mengusung tema ‘Optimalisasi Kinerja Manajemen tahun 2022–2023’ ini bertujuan untuk memberikan gambaran dukungan kinerja manajemen Kemenkumham untuk mencapai hasil yang optimal sekaligus pelaporan keuangan yang akuntabel. 

“Dalam kinerja harus tepat sasaran sesuai dengan target kinerja, tepat regulasinya, tepat mekanisme serta cara bertindaknya, dan hasilnya harus sesuai harapan agar semakin tertib,” tutur Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menghasilkan suatu langkah percepatan berupa action plan program tahun 2022, draf target kinerja pada Kantor Wilayah dan Unit Eselon I pada program kerja manajemen tahun 2023, serta laporan keuangan yang akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. 



Pada kesempatan ini, Andap mengatakan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan untuk melakukan pencocokan data dengan harapan agar menghasilkan laporan keuangan yang baik serta menerapkan strategi yang sesuai. 

“Pertama, komitmen merupakan hal yang paling penting, namun tetap dihitung juga litigasi risiko, indeks penilaian, dan bagaimana tindak lanjut rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tetap lakukan pengawasan juga maka organisasi akan berjalan dengan baik,” ujar Andap. 

Ke depan, dengan adanya target kinerja yang jelas dan terukur, diharapkan target kinerja untuk tahun 2023 dan selanjutnya akan tersusun dengan baik. (ver/syl)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Percepat Proses Permohonan Merek, Waktu Penyelesaian Maksimal Enam Bulan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan publik di bidang kekayaan intelektual, khususnya dalam proses permohonan pendaftaran merek. Melalui berbagai strategi percepatan, DJKI berhasil memangkas waktu penyelesaian permohonan merek dari rata-rata 7–8 bulan menjadi maksimal 6 bulan.

Jumat, 9 Mei 2025

33 Kanwil Kemenkum Adu Kreativitas Musik Tradisional untuk Mars Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.

Kamis, 8 Mei 2025

Intip Perubahan Penting UU Paten yang Disosialisasikan DJKI di Live Instagram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama menyelenggarakan Live Instagram Webinar OKE KI pada 8 Mei 2025. Kegiatan yang mengambil tema seputar paten ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan substansi baru Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang disahkan pada 28 Oktober 2024 silam.

Kamis, 8 Mei 2025

Selengkapnya