Workshop on Written Opinion: Bekal Pemeriksa Paten Untuk Menghasilkan Laporan Pemeriksaan Yang Berkualitas

Pemeriksa Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) mengikuti Workshop on Written Opinion Report and PCT National Phase Examination and Work Products of the International Phase selama 3 (tiga) hari di Bogor, Rabu (18/10/2017).

Dalam workshop ini, pemeriksa paten Ditjen KI akan mendapatkan penjelasan dalam membuat Written Opinion Report oleh Konrad Lutz Mailander, perwakilan World Intelellectual Property Organization (WIPO) dan Scott Makin, perwakilan Intelellctual Property (IP) Australia.

Written Opinion Report merupakan format dan struktur pembuatan laporan pemeriksaan paten.

Dengan membuat Written Opinion Report yang seragam dengan standar-standar format laporan pemeriksaan internasional, menjadikan kualitas hasil pemeriksaan paten Indonesia dapat dipertanggung-jawabkan dan sejajar dengan kualitas laporan hasil pemeriksaan di kantor-kantor paten internasional.

"Dari workshop ini kami ingin mendapatkan Written Opinion yang seragam, karena ke depannya Indonesia berencana akan menjadi kantor paten ISA (International Searching Authority)", ucap Pemeriksa Paten, Mohammad Zainudin.

Dalam rangka rencana Indonesia menjadi kantor paten ISA (International Searching Authority), salah satu syarat pentingnya yaitu masalah kualitas hasil pemeriksaan.

Oleh karena itu, workshop seperti ini sangat diperlukan untuk menghasilkan para pemeriksa Paten yang profesional dan mampu bersaing dengan kantor-kantor paten luar negeri, sehingga Visi Ditjen KI sebagai institusi kekayaan intelektual berstandar Internasional dapat tercapai. (Humas DJKI, Oktober 2017)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Lewat Bali Joint Statement, Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik di Era Digital dan AI

ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era ditutup dengan pembacaan Bali Joint Statement on Protection of Journalistic Works in the Digital and AI Era oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat di The Patra Hotel, Bali, pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Pernyataan bersama tersebut menegaskan komitmen peserta forum dari negara-negara ASEAN untuk melindungi karya jurnalistik, mengakui nilai ekonominya, serta membangun ekosistem informasi digital yang adil dan berkelanjutan.

Sabtu, 10 Oktober 2026

Karya Jurnalistik di Era AI, Siapa yang Melindungi Hak Cipta?

Bali - Penggunaan karya jurnalistik oleh platform kecerdasan buatan (AI) menghadirkan tantangan bagi pelindungan hak cipta dan keberlanjutan industri media, terutama ketika izin penggunaan dan kompensasi belum jelas. Persoalan ini menjadi salah satu bahasan dalam diskusi bertema “The Legal Status and Protection Practices of Journalistic Works under the Copyright Regime” di The Patra Hotel, Bali, pada 10 Oktober 2026.

Sabtu, 10 Oktober 2026

AI Bantu Kerja Jurnalistik, Media ASEAN Soroti Ketimpangan Posisi Tawar dengan Big Tech

Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membantu meningkatkan produktivitas kerja jurnalistik, tetapi manfaat tersebut belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan independensi media. Tantangan utamanya bukan hanya bagaimana media memanfaatkan teknologi, melainkan juga siapa yang menguasai akses kepada audiens dan memperoleh nilai ekonomi dari karya jurnalistik di tengah dominasi platform digital dan perusahaan teknologi besar.

Sabtu, 10 Oktober 2026

Selengkapnya