Webinar OKE KI Seri #28 Kupas Tuntas Pelayanan Teknis Paten

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) melalui Webinar OKE KI Seri #28 dengan tema “Pelayanan Teknis Paten” pada Senin, 25 Agustus 2025. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dwi Waskita Trisna Utama, Pemeriksa Paten Madya yang memaparkan peran penting tim pelayanan teknis dalam mendukung proses pemeriksaan paten.

Dwi menjelaskan, bagian pelayanan teknis berperan untuk memastikan kelancaran alur pemeriksaan paten. Bagian pelayanan teknis paten bertugas menyediakan laporan data statistik pemeriksaan substantif paten, distribusi dokumen, dan melakukan pemeriksaan  administratif kelengkapan hasil substantif paten.

“Selain itu, kami juga melakukan fasilitasi proses pemeriksaan paten per bidang terhadap perubahan kebijakan paten. Semua ini dilakukan agar pemeriksaan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan jumlah permohonan paten setiap tahun menuntut adanya pembagian bidang kerja yang lebih spesifik. "Untuk mengakomodasi peningkatan jumlah dokumen dan kasus dalam pelayanan, bidang kerja kini dibagi menjadi lima area: mekanik, fisika dan elektronik, kimia, biologi, serta farmasi. Pembagian ini bertujuan agar distribusi dokumen lebih terfokus dan proses pemeriksaan dapat dilakukan secara lebih optimal," jelasnya.”

Menanggapi pertanyaan peserta terkait status permohonan, Dwi menjelaskan bahwa setiap fase sudah diatur dengan jelas. “Misalnya, ketika permohonan sudah masuk tahap substantif, pemohon wajib menanggapi sesuai batas waktu yang ditentukan. Jika ada kekurangan, sistem menyediakan menu khusus untuk mengunggah dokumen perbaikan,” katanya.

Ia juga menekankan agar pemohon aktif memantau akun masing-masing. “Setiap akun sudah dilengkapi notifikasi dan panduan. Jadi jangan sampai terlambat, karena konsekuensinya bisa dianggap ditarik kembali. Namun, bila ada kendala teknis, kami terbuka menerima laporan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu, Dwi turut menyoroti tingginya volume dokumen yang masuk setiap tahun. “Rata-rata ada 14 ribu hingga 16 ribu dokumen paten per tahun. Beban kerja ini besar, tapi kami terus berupaya mencari solusi, salah satunya dengan menambah pemeriksa dan memperluas bidang pemeriksaan,” ungkapnya.

Di akhir sesi, ia mengapresiasi antusiasme peserta yang aktif berdiskusi. “Pertanyaan Bapak-Ibu sangat bermanfaat bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan. Harapannya, pelayanan teknis ini semakin dipahami dan dimanfaatkan dengan baik sehingga inovasi-inovasi anak bangsa bisa mendapat pelindungan maksimal,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan yang semakin efektif, transparan, dan mendukung terciptanya ekosistem kekayaan intelektual yang sehat di Indonesia. (yun/daw)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya