Wamenkum dan Dirjen KI Terima Kunjungan Dubes RI untuk Kazakhstan

Jakarta - Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia (Wamenkum RI), Edward Omar Sharif Hiariej bersama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menerima kunjungan Duta Besar RI (Dubes RI) untuk Kazakhstan dan Tajikistan, M. Fadjroel Rachman di Gedung Kementerian Hukum, pada Selasa 26 Agustus 2025. Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan undangan resmi kepada jajaran Kementerian Hukum untuk melakukan kunjungan kerja ke Kazakhstan. Selain itu membahas juga peluang peningkatan kerja sama strategis, khususnya di bidang ekonomi. Wamenkum menegaskan pentingnya kemitraan yang saling menguntungkan antara kedua negara. Dirjen Kekayaan Intelektual menambahkan, kerja sama di bidang hukum dan KI akan menjadi fondasi mendukung pertumbuhan ekonomi. Melalui pertemuan ini, diharapkan hubungan Indonesia dan Kazakhstan semakin erat dan produktif.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya