Upayakan Peningkatan Paten di Yogyakarta melalui Patent One Stop Service

Yogyakarta - Dalam upaya  meningkatkan jumlah permohonan dan penyelesaian paten dalam negeri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali membuat langkah proaktif berupa Layanan Paten Terpadu  (Patent One Stop Service) bagi Perguruan Tinggi/Lembaga Litbang/Pelaku Usaha.

Bentuk layanan tersebut, dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi, asistensi drafting paten, serta fasilitasi pemeliharaan paten dan pelayanan hukum yang dilaksanakan di Universitas Negeri Yogyakarta pada tanggal 20 s.d. 22 Februari 2024.

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipilih bukan tanpa alasan, melainkan karena provinsi ini merupakan salah satu yang aktif berperan dalam mendaftarkan hasil karya penelitiannya menjadi permohonan paten paling banyak di Indonesia.

Sekretaris Tim Kerja Permohonan Sonya Pau Adu menjelaskan bahwa dibandingkan Bandung atau Semarang, Yogyakarta merupakan kota yang menempati urutan tertinggi dalam target penyelesaian permohonan paten di tahun 2024 dengan total dokumen sebanyak 80 permohonan.

“Berdasarkan hasil asistensi penyelesaian permohonan paten untuk Provinsi DIY terdapat 80 dokumen dengan rincian 76 permohonan yang statusnya diberi paten, 2 permohonan penarikan kembali dan 2 permohonan yang akan diselesaikan pada saat kegiatan ini,” jelas Sonya.

Sonya menambahkan bahwa masih banyaknya pemohon yang beranggapan bahwa proses bisnis pendaftaran permohonan paten yang lama sehingga inventor enggan mengajukan pendaftaran. Untuk itu, Ia berharap melalui kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan tentang bisnis proses Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang.

“Masih kurang pahamnya dan ketidaktahuan pemohon terkait proses pendaftaran sehingga banyak sekali yang mengeluhkan bahwa proses permohonan pendaftaran paten itu lama dan pada akhirnya mereka tidak mau mendaftarkan patennya di DJKI,” terang Sonya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Patent One Stop Service. Ia merasa kegiatan ini bisa memicu semangat bagi calon inventor di Yogyakarta.

“Dengan adanya pendampingan kepada inventor Yogyakarta melalui drafting patent dan penyelesaian permohonan paten memberikan wawasan kepada inventor dan pemantik semangat bagi para calon inventor untuk menyusun substantif paten dengan benar,” ungkap Agung.

Selanjutnya, Agung juga menyampaikan perasaan haru dengan adanya peningkatan permohonan paten yang ada di Yogyakarta dan berharap paten tersebut bisa dikomersialisasikan.

“Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, permohonan paten yang sudah diberi mengalami peningkatan sebesar 5% dan pagi ini mendapatkan kabar bahwa 80 paten yang sudah disetujui. Mudah-mudahan pendampingan selama dua hari kedepan akan menambah jumlah paten yang lebih banyak lagi,” tutur Agung.

“Saya berharap temuan atau invensi dari kampus dapat didaftarkan dan dapat dikomersilkan untuk membiayai pengembangan dan riset serta mengurangi beban biaya pemeliharaan paten di kemudian hari,” lanjutnya.

Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Keuangan Universitas Negeri Yogyakarta, Lantip Diat Prasojo, menyambut baik kegiatan ini dan berharap bisa memberikan kontribusi secara nyata dan nasional serta turut mengurangi plagiarisme yang sifatnya pencegahan.

“Harapannya kami bisa berperan aktif dalam mendaftarkan hasil karya penelitiannya menjadi permohonan paten paling banyak di Perguruan Tinggi Indonesia. Selama ini, banyak hasil penelitian yang sulit didaftarkan karena kurangnya pengetahuan dan justru dijiplak orang lain,” ucap Lantip.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini akan diserahkan 75 sertifikat paten, dimana 5 diantaranya telah diserahkan secara simbolis kepada Universitas Negeri Yogyakarta pada saat pembukaan kegiatan. (UH/Ver)



LIPUTAN TERKAIT

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya