Upaya DJKI Dalam Mewujudkan The World Class of IP Office

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar Forum Sharing Organisasi Pembelajaran (OPERA) DJKI dengan tema “Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tahun 2020 s.d. 2024” secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Senin, 29 November 2021.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan organisasi pembelajaran di lingkungan DJKI dan sebagai salah satu indikator untuk menciptakan organisasi yang adaptif dan agile dalam menghadapi perubahan, serta mendukung terwujudnya World Class of IP Office dan mendukung program unggulan DJKI aktif belajar dan mengajar. 

“Kegiatan ini merupakan dukungan program unggulan DJKI aktif belajar dan mengajar dari mana saja dan kapan saja guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) DJKI” ungkap Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.          

Menurutnya, keberhasilan suatu organisasi untuk mencapai visi dan misi bermula dari perencanaan strategis (renstra) organisasi yaitu dengan mendukung penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI) yang bebas dari korupsi, bermartabat dan terpercaya.

“Dalam mencapai hal tersebut, kita harus fokus pada pembangunan sistem KI dan mempromosikan aset-aset KI di Indonesia,” terang Razilu. 

Guna mencapai The World Class of IP Office,  Razilu beranggapan bahwa DJKI diharapkan mampu meningkatkan indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik di bidang KI dengan memberikan layanan yang memudahkan masyarakat dan tentunya memberikan kepastian waktu. 

“Tidak hanya itu, peningkatan pelindungan dan utilisasi KI, manajemen pengetahuan dan pemberdayaan KI serta peningkatan efektivitas penyelesaian KI harus dapat dicapai,” tegasnya

Razilu menjelaskan bahwa Renstra DJKI memiliki 9 isu strategis yang diangkat dimulai dari kompetensi SDM, proses bisnis, harmonisasi peraturan, teknologi informasi, pemanfaatan informasi dan pengembangan KI, penegakan hukum, komersialisasi, penguatan peran kantor wilayah Kemenkumham dan klinik KI. 

Untuk prioritas nasional, DJKI mendapat kepercayaan untuk mengemban tugas terkait Prioritas Nasional ke-4 2020-2024 yakni Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan melalui kolaborasi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga.  

“Antara lain dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Pertanian, LIPI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,”  ungkapnya. 

Adapun dari sudut kerangka kelembagaan terdapat empat hal yang menjadi perhatian DJKI yaitu penerapan prinsip corporate university di DJKI, penegakan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE), ekstensifikasi kerja sama serta penataan kelembagaan. 

“Diharapkan dan juga untuk menjadi perhatian agar DJKI dapat bekerja sama dengan lebih baik lagi dengan negara lain dan harus menguntungkan satu sama lain,” kata Razilu. 

Dengan demikian Razilu berharap agar pelaksanaan OPERA DJKI ini dapat berjalan secara rutin dan berkelanjutan untuk dilaksanakan dengan penuh komitmen sebagai kendaran DJKI untuk menuju the World Class of IP Office yang adaptif dan agile.

“Semoga melalui OPERA DJKI kita dapat bekerja dan belajar bersama di manapun dan kapan pun untuk kinerja DJKI yang lebih baik,” pungkasnya. 


LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya