Untuk Mendapat Predikat WBK/ WBBM, DJKI Perlu SDM Berkualitas

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar workshop Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) DJKI Menuju WBK/ WBBM di Aula DJKI Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia, Jumat (17/7/2020).

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Ir. Razilu, M.Si. menyampaikan agar pegawai DJKI senantiasa mengingat prinsip Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas. Dia juga mengatakan bahwa untuk mendapatkan status dari Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi itu, setiap instansi harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Menurutnya, salah satu kunci utama untuk meraih predikat WBK/ WBBM adalah SDM. Hal ini sejalan dengan visi, misi dan pidato Presiden tentang agenda pembangunan mengenai Indonesia Maju diantaranya adalah peningkatan kualitas manusia Indonesia.

“Di Pidato Beliau (Presiden) mengingatkan kembali satu hal yaitu pembangunan SDM, yang ingin dibangun itu kita (ASN) sumber daya manusia. Diagenda pembangunan pun dijelaskan disana yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Razilu.

Sejalan dengan arahan tersebut, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Drs. Nugroho, Bc. IP., M.Si. juga berpesan agar seluruh ASN khusunya yang bekerja pada unit pelayanan publik memiliki komitmen untuk tidak melakukan pungli dan menerima gratifikasi.

“Bagi (unit) pelayanan publik mesti hati-hati, bahwa pelayanan birokrasi kita di mana saja itu selalu diawasi dan dilihat, baik dari lembaga pemerintah seperti KPK maupun Saber Pungli juga dari masyarakat pemerhati pelayan publik, untuk itu perlu hati-hati,” ucap Nugroho.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli, S.Sos., S.H., M.Si.; Direktur Teknologi Informasi KI Sucipto SH., MH., M.Kn.; Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Daulat P. Silitonga, S.H., M.Hum.; dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Drs. Edison Sitorus, M.H.; serta seluruh pegawai pada unit Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya