Ulasan Baik Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Ditjen Kekayaan Intelektual

Jakarta - Untuk memanjakan masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai serba-serbi kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya menghadirkan terobosan-terobosan inovatif terkait layanan informasi.

Beragam layanan informasi yang dimiliki DJKI diantaranya adalah Call Center 152, Live Chat, Email, Siviki, dan kanal media sosial yaitu Facebook, Twitter, Instagram, serta Youtube.

Dengan banyaknya pilihan kanal informasi tersebut, masyarakat bebas memilih kanal yang sesuai dengan kenyamanan penggunanya.

Seperti pada layanan Siviki yang merupakan layanan video conference, masyarakat dapat melakukan konsultasi KI tatap muka secara virtual dengan agent.

Tidak hanya itu, kanal informasi lainnya juga tetap beroperasi memberikan konsultasi layanan informasi maupun menerima pengaduan layanan setiap hari kerja pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Alternatif lainnya, yaitu melalui media sosial DJKI. Di mana media sosial ini selalu aktif dan responsif, tidak hanya memberikan layanan konsultasi informasi maupun pengaduan layanan saja. Namun, DJKI berkomitmen selalu memberikan edukasi kepada warga net terkait informasi mengenai pelindungan KI.

Upaya DJKI dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, cepat, tepat dan ekonomis serta diimbangi dengan penyediaan akses layanan informasi yang beragam, hasil positifnya mulai berangsur dirasa oleh masyarakat.

Terpantau, dari beberapa kanal layanan informasi, masyarakat banyak yang mengapresiasi kerja nyata yang dilakukan DJKI. Seperti pada kolom komentar di akun Instagram resmi DJKI.

Pemilik akun Instagram @leelii_08 misalnya, ia bercerita bahwa saat ini pelayanan DJKI telah meningkat menjadi lebih baik dan memudahkan dirinya sehingga ia dapat berusaha dengan tenang tanpa perlu risau mereknya diduplikasi oleh orang lain.

Sekarang gak perlu ribet lagi mendaftarkan KI karena pendaftarannya bisa melalui online, berkat KI lebih tenang dan ga takut lagi dalam menjalankan usaha karena sangat terlindungi,” ujarnya dalam tautan komentar.

Selanjutnya, komentar positif berikutnya datang dari pesan email agungdewi@gmail.com. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras DJKI dalam melayani masyarakat.

Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Saudara/i yang sudah bertugas sehingga sertifikat hak cipta saya sudah terbit dan sudah saya unduh. Maka dari itu, saya merasa menjadi semangat berkarya. Jika nanti saya menemukan kendala, saya akan kembali menghubungi DJKI,” ungkap agungdewi dalam pesan emailnya.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa DJKI berkomitmen memberikan pelayanan publik serta menghadirkan layanan informasi dan pengaduan kepada masyarakat menjadi konsen utama bagi instansinya.

“Keberhasilan suatu organisasi untuk mencapai visi dan misi bermula dari rencana strategis organisasi dengan mendukung penegakan hukum di bidang KI yang bebas dari korupsi serta pelayanan publik yang baik,” pungkas Plt. Dirjen KI Razilu.

Melihat antusiasme masyarakat yang semakin memahami KI, hal ini memicu DJKI untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya itu, DJKI juga akan gencar mensosialisasikan KI kepada Usaha Kecil Menengah (UKM), Industri Kecil Menengah (IKM) serta perguruan tinggi.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya