Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto menyatakan jajarannya berkomitmen untuk melaksanakan Action Plan 2023. Action Plan ini merupakan hasil dari evaluasi kinerja DJKI 2022 yang dilaksanakan pada 28 November - 1 Desember 2023 di InterContinental Pondok Indah Jakarta.
“Kita sudah membuat action plan yang baik dari kegiatan kita beberapa hari ini, maka kami berharap semua kita bekerja berdasarkan ini. Kita juga akan mempercepat pembahasan program unggulan 2024 agar kita mendapatkan gambaran kegiatan dua tahun mendatang sebelum menentukan anggarannya,” ujar Sucipto pada sambutannya saat penutupan acara Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2022.
Sucipto juga mengatakan bahwa action yang plan yang dibuat DJKI 2023 ini sudah sejalan dengan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta fokus kepada apa yang menjadi amanah Rencana Strategis Kemenkumham khususnya yang diampu DJKI tahun 2019-2024.
“Program Unggulan DJKI Tahun 2023 sudah kita susun agar dapat mengoptimalisasi layanan publik di bidang kekayaan intelektual terutama pada pemanfaatan Teknologi Informasi, serta arah kebijakan DJKI di tahun-tahun mendatang agar in line dan mendukung Kebijakan Kemenkumham,” paparnya.
Dia menambahkan agar semua jajarannya di DJKI untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan kekayaan intelektual untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang andal.
“Kita juga harus berupaya untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam rangka menciptakan pelayanan kekayaan intelektual yang prima karena menargetkan kita bercita-cita untuk menjadi World Class IP Office,” pungkasnya.
Sebagai informasi, evaluasi kinerja DJKI adalah kegiatan rutin tahunan untuk menjaga dan meningkatkan nilai-nilai akuntabilitas. Kegiatan ini merupakan wadah untuk memonitor capaian kinerja, melaksanakan evaluasi atas capaian kinerja serta menyusun dan merumuskan langkah-langkah kebijakan program dan kegiatan tahun 2023. (kad/dms)
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026