Turnamen Golf Awali Rangkaian Peringatan Hari KI Sedunia 2021

Cimanggis - Mengawali rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2021, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar “Intellectual Property (IP) Golf Tournament” pada Sabtu (10/4/2021).


Bertempat di Riverside Golf Cimanggis, turnamen golf ini diikuti oleh peserta yang berasal dari pegawai internal Kemenkumham dan para stakeholder KI dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Oleh sebab itu, pada turnamen ini hanya dibatasi hingga 80 peserta.


Dalam sambutannya, Direktur Merek dan Indikasi Geografis (IG), Nofli selaku ketua panitia pelaksana pada turnamen tersebut berharap kegiatan ini selain untuk meningkatkan imunitas, juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan komitmen bersama agar selalu menghargai KI.


“Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat memperkuat sistem imunitas tubuh, mempererat jalinan silaturahmi kita semua serta meningkatkan komitmen bersama untuk selalu menghargai kekayaan intelektual dan bangga menjadi bagian pemangku kepentingan Kemenkumham RI,” harap Nofli.


Dalam turnamen ini memperebutkan 5 piala, yaitu juara pertama yang diraih oleh Zaeroji, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, juara kedua diraih oleh Agung, Direktur PT. Bisnis Abadi Jaya,  dan juara ketiga diraih oleh Aby Nursetyanto, Direktur Eksekutif Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation.


Selain 3 piala tersebut, turut memboyong piala dengan kategori Nearest to The Pin, Yasmon, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional dan kategori Nearest To Line, Henny Yuwono, Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan.


Dengan memilih tema DJKI Golf Tournament Pasti Paten! DJKI senantiasa mensosialisasikan pencanangan tahun 2021 sebagai tahun paten nasional dan diharapkan inovasi dan kreatifitas anak bangsa lebih baik lagi.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya