Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Marchienda Werdany, Ketua Tim Kerja Kerja Sama Luar Negeri DJKI, menggarisbawahi bahwa meskipun ada peningkatan kesadaran akan pentingnya paten di perguruan tinggi, masih terdapat tantangan dalam peningkatan jumlah permohonan paten. 

"Kami melihat bahwa ada dominasi permohonan paten hanya dari sebagian kecil perguruan tinggi. Persentase ini masih jauh dari yang diharapkan mengingat jumlah total perguruan tinggi di Indonesia cukup banyak," ungkap Marchienda.

Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya kemampuan para inventor dalam menyusun dokumen permohonan paten yang komprehensif yang dapat membuat proses pendaftaran menjadi terhambat. 

"Proses penyusunan dokumen permohonan paten harus dilakukan dengan teliti agar dapat mempercepat proses pemeriksaan substantif dari permohonan pengajuan paten," tegas Marchienda.

Dalam menanggapi kendala ini, DJKI akan terus fokus pada peningkatan kapasitas dengan menggelar lebih banyak kegiatan pelatihan, termasuk edukasi penyusunan paten drafting. Perguruan tinggi yang belum memiliki pengajuan paten akan menjadi prioritas dalam kegiatan ini.

Selain itu, Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII), lembaga baru di bawah DJKI, turut diperkenalkan untuk memperluas jangkauan edukasi kekayaan intelektual kepada masyarakat luas. 

"EKII diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan pemahaman dan pelindungan kekayaan intelektual agar dapat meningkatkan jumlah permohonan paten di Indonesia," pungkas Marchienda. (DFF/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Industri Fashion Tumbuh Dinamis, DJKI Dorong Pelindungan Desain Industri

Pertumbuhan industri mode Indonesia bergerak ke arah yang lebih baik dan dinamis terbukti dengan banyaknya desainer yang berpartisipasi pada pekan mode dunia, baik dalam bentuk peragaan busana atau pameran. Hal ini disampaikan Fashion Desainer Lenny Agustin dalam Live Instagram Webinar OKE KI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 21 Mei 2025.

Rabu, 21 Mei 2025

DJKI Tegaskan Pentingnya Publikasi Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senin, 19 Mei 2025

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

Selengkapnya