Tingkatkan Sistem Aplikasi Paten Handal, DJKI Gelar FGD Konsolidasi Data dan Proses Bisnis Paten

Aceh - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Konsolidasi Data dan Proses Bisnis Paten guna meningkatkan sistem aplikasi paten yang lebih handal. Kegiatan ini diadakan di Hotel Ayani Banda Aceh pada 1 s.d 4 Februari 2023.

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual DJKI, Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa sampai saat ini aplikasi paten online terus dilakukan pengembangan dan perbaikan.

“Untuk melakukan pengembangan aplikasi Paten online, dibutuhkan sebuah perencanaan pengembangan aplikasi yang diawali dengan melakukan inventarisasi dan analisa kebutuhan pemangku kepentingan DJKI dan juga petugas pelaksana yang akan memproses pengajuan paten dengan melakukan penyesuaian proses bisnis Paten” ujar Dede.

Dede menjelaskan dengan adanya perbaikan dan pengembangan terhadap aplikasi paten serta melakukan penyesuaian aplikasi terhadap proses bisnis paten dapat menghasilkan aplikasi paten online yang lebih baik.

Lebih lanjut Dede menyampaikan bahwa setiap instansi pemerintah termasuk DJKI harus melaksanakan dan mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE sendiri merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat.

“Pemanfaatan layanan Teknologi Informasi merupakan salah satu strategi utama dalam memberikan layanan yang efektif, memberikan informasi yang akurat dimana informasi tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan DJKI dalam mengolaborasikan antar pelaku pembangunan sebagai faktor kunci meningkatkan daya saing Bangsa,” kata Dede.

Dede berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat dan dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Yasmon selaku Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang serta Rakhmat Renaldy selaku Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. (Arm/Daw)

 



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya