Tingkatkan Penegakan Hukum KI, IP Task Force Indonesia Ditawari Bantuan Pelatihan oleh Kadin Inggris

Jakarta - Satuan Tugas Operasi Penanggulangan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Indonesia (IP Task Force) mendapat tawaran bantuan pelatihan terkait penanganan peredaran barang palsu di platform online atau e-commerce dari Kamar Dagang Inggris di Indonesia (BritCham).

“Tentunya kita menyambut baik tawaran mereka,” kata Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Ahmad Rifadi usai pertemuan virtual IP Task Force dengan BritCham Indonesia, Jumat, 26 Agustus 2022.


Diketahui, IP Task Force merupakan badan penegak hukum dari kementerian lembaga terkait yang terdiri dari DJKI Kementerian Hukum dan HAM; Bareskrim Polri; Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan; Ditjen Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika; serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan.



Ahmad Rifadi menyampaikan bahwa tawaran tersebut berawal dari pihak BritCham Indonesia yang menanyakan tugas dan progres yang telah dilakukan oleh IP Task Force.


Lantas, dari pihak DJKI yang mewakili IP Task Force mengungkapkan kendala dalam menangani penegakan hukum dari peredaran barang palsu yang banyak di jual platform online, seperti Tokopedia.


“Kita menyampaikan juga salah satu kesulitan kita dalam melakukan penegakan hukum online ini adalah kita perlu meningkatkan kemampuan investigator atau kemampuan penyidik,” ucap Rifadi yang mewakili Direktur Penyidikan Penyelesaian Sengketa.

Bantuan yang BritCham Indonesia tarawan berupa workshop ataupun pelatihan secara spesifik terkait penegakan hukum kekayaan intelektual pada produk yang dijual di e-commerce.

“Dalam rangka melakukan penanganan terhadap peredaran barang palsu di marketplace online, perlu ditingkatkan kemampuan investigator dalam menemukan pelakunya dan bagaimana cara mengatasinya,” ungkap Rifadi.


LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka KBP: Dua Permohonan Banding Paten Diterima

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Toray Industries,Inc. dan Monsanto Technology LLC. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kamis, 22 Mei 2025

Industri Fashion Tumbuh Dinamis, DJKI Dorong Pelindungan Desain Industri

Pertumbuhan industri mode Indonesia bergerak ke arah yang lebih baik dan dinamis terbukti dengan banyaknya desainer yang berpartisipasi pada pekan mode dunia, baik dalam bentuk peragaan busana atau pameran. Hal ini disampaikan Fashion Desainer Lenny Agustin dalam Live Instagram Webinar OKE KI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 21 Mei 2025.

Rabu, 21 Mei 2025

DJKI Tegaskan Pentingnya Publikasi Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senin, 19 Mei 2025

Selengkapnya