Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Bidang Edukasi pada Direktorat Kerja Sama dan Edukasi, Idris Yushardy menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat mengikuti seluruh tata tertib selama kegiatan berlangsung.
“Pemahaman tentang KI menjadi satu hal yang sangat penting agar para pegawai PPPK menjadi insan KI yang profesional dan kompeten dalam mengelola aspek-aspek KI. Terwujudnya hal itu ditentukan salah satunya dari kemampuan peserta dalam menaati tata tertib yang berlaku,” ujar Idris pada 26 April 2024 di Aula Gedung DJKI.
Idris mengatakan bahwa para peserta akan mempelajari Modul Dasar Pelindungan Kekayaan Intelektual yang telah disusun bersama antara DJKI dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Modul ini berisi pengetahuan dasar yang wajib diketahui seluruh PPPK baru di lingkungan DJKI.
“Pengajar Kelas Edukasi merupakan pegawai yang telah mengikuti Training of Trainer (ToT) World Intellectual Property Organization (WIPO) dan anggota Tim Penyusun Modul Penunjang Kurikulum KI. Manfaatkan kesempatan ini untuk menyerap ilmu dengan sebaik-baiknya,” pungkas Idris.
Sementara itu, Agus Setiadi Solichin salah seorang peserta pada kegiatan tersebut menyampaikan antusiasmenya mengikuti jalannya acara berlangsung. Ia kerap mengajukan pertanyaan-pertanyaan di sela-sela pemaparan materi oleh narasumber.
“Saya sangat senang mengikuti acara ini. Saya jadi mulai memahami apa itu merek. Bagaimana cara mendaftarkannya, alasan-alasan apa yang kerap menjadi hambatan dalam proses terdaftarnya suatu merek. Ini semua penting, karena kelak kami semua akan terjun melayani masyarakat,” ucap Agus antusias.
Sebagai informasi, kegiatan Kelas Edukasi terbagi menjadi sepuluh kelas. Setiap kelas tersebut masing-masing berisi 41 orang yang akan menjalani pelatihan selama dua hari di Aula Gedung DJKI (Iwm/Kad)
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025