Tingkatkan Pelindungan KI di Wilayah, DJKI Kembangkan Aplikasi Dashboard Monitoring bagi Kanwil

Banjarmasin - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini tengah melakukan pengembangan sistem aplikasi Dashboard Monitoring untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham.

Melalui Dashboard Monitoring ini nanti akan diperoleh informasi mengenai ketersediaan data elektronik atas pengajuan permohonan KI di suatu wilayah yang disampaikan melalui aplikasi KI yang ada seperti merek, paten, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, DTLST, dan rahasia dagang.

Koordinator Perencanaan Teknologi Informasi KI Setyo Purwantoro menyampaikan bahwa tingkat pengajuan KI akan berbanding lurus dengan peningkatan ekonomi masyarakat di suatu wilayah.

“Dengan Dashboard Monitoring ini, potensi wilayah bisa terlihat dari tren sehingga dapat dianalisis hingga tingkat kabupaten dan kota yang kemudian bisa memberikan informasi yang berharga untuk pengembangan KI di tingkat lokal,” ujar Setyo saat melakukan pendampingan pemanfaatan Dashboard Monitoring di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan pada Selasa, 14 November 2023. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi mengapresiasi pengembangan Dashboard Monitoring sehingga Kanwil dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mendapatkan data kekayaan intelektual yang diperlukan oleh para pimpinan tinggi dalam pengambilan keputusan.

“Pengembangan ini tentu bisa kita manfaatkan untuk mendapatkan analisis terkait potensi dan tren KI di Kalimantan Selatan hingga di tingkat kabupaten/kota. Saya berharap bantuan kepada teman-teman yang sering melakukan sosialisasi dan penyebarluasan KI, seperti penyuluh hukum, untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait perlindungan KI,” sebut Ramlan Harun. (Arm/Kad)

 



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya