Tingkatkan Pelindungan Kekayaan Intelektual, DJKI Sasar UMKM Situbondo

Situbondo - Dalam meningkatkan layanan publik terkait kekayaan intelektual (KI) di daerah-daerah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar sosialisasi KI bertajuk “DJKI Mendengar” di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Melalui program “DJKI Mendengar”, DJKI mendorong masyarakat di daerah khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapat pemahaman lebih dalam lagi mengenai KI.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari mengatakan KI dapat meningkatkan perekonomian daerah. Terlebih, pelindungan KI sangat penting untuk mengamankan karya cipta seseorang maupun kelompok dari penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Ketika memulai bisnis, salah satu elemen penting adalah pelindungan terhadap KI. Sebuah langkah keliru jika pelindungan KI baru diurus ketika bisnis sudah mulai tumbuh besar. Dengan demikian, aset-aset penting pelaku usaha menjadi tidak terlindungi dari pembajakan pihak-pihak tak berwenang,” kata Imam saat membuka acara yang di gelar di Wisda Rengganis Pasir Putih, Situbondo, Kamis, 9 Februari 2023.

Menurut Imam, ditinjau dari potensi geografis, Kabupaten Situbondo sangat potensial untuk pengembangan pelindungan KI dari berbagai komoditi. Baik dari bidang pertanian, perikanan, pariwisata bahari, seni budaya, kreasi kerajinan tangan, serta olahan makanan.

“Tentunya hal ini dapat menimbulkan nilai ekonomi, misalnya bila dijadikan alat promosi pariwisata. Sehingga masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Situbondo harus mulai memikirkan pelindungan hukumnya (KI),” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi menuturkan bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) terus melakukan pendampingan kepada UMKM di Situbondo, hal itu dilakukan agar masyarakat semakin mengerti pentingnya pelindungan KI.

“Bagi pelaku UMKM bisa memanfaatkan kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan ilmunya. Kita berharap bahwa kreativitas UMKM ini perlu untuk terus ditumbuh kembangkan ke depannya agar UMKM memiliki daya saing yang baik,” pungkas Karna.

Program “DJKI Mendengar” ini merupakan implementasi negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Di mana, pada kegiatan yang di gelar di Kota Santri ini dihadiri 300 pelaku UMKM.



LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya