Tingkatkan Mutu Layanan Merek melalui Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 20000-1:2018

Jakarta - Adopsi standar sistem manajemen mutu ISO 20000-1:2018 merupakan bukti komitmen kuat Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan layanan kekayaan intelektual (KI), khususnya aplikasi merek untuk masyarakat. 

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya DJKI untuk menciptakan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien.

“Program ini juga dimaksudkan untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat dalam layanan permohonan maupun pasca merek. Ini semua demi terwujudnya cita-cita DJKI menjadi World Class Intellectual Property Office,” tutur Dede pada Selasa, 28 November 2023 di Ruang Rapat Moedjono, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. 

Pada standar ISO 20000-1:2018 ini terdapat kriteria audit yang harus dilengkapi yakni meliputi standar sistem manajemen, prosedur organisasi, persyaratan hukum dan lainnya yang berlaku.

“Untuk memperoleh standar ini tidak mudah sehingga perlu dilakukan kerja sama yang baik. Dalam hal ini apabila terdapat dokumen yang belum lengkap maka segera dilengkapi,” kata Dede.

Lebih lanjut Dede menyampaikan harapannya agar proses pelaksanaan audit ini berjalan lancar dan konstruktif. Semua ini bertujuan agar mutu layanan merek di DJKI semakin meningkat dan memberikan manfaat kepada masyarakat. (Ver/Eka)

 



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya