Tingkatkan Kualitas SDM melalui Pelatihan Public Speaking

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pelatihan Public Speaking di lingkungan DJKI pada tanggal 17 s.d. 20 Januari 2022 bertempat di Swiss-Belinn, Bogor, Jawa Barat. 

Koordinator Kepegawaian Cumarya mengatakan bahwa seni bicara di depan umum bukan hanya perlu dimiliki oleh pejabat tetapi juga perlu dikuasai oleh semua kalangan khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DJKI.

“Menjadi seorang ASN yang profesional harus dibentuk melalui pelatihan-pelatihan manajerial khususnya kemampuan public speaking,” ujarnya.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam berkomunikasi, baik komunikasi dengan publik, antar pegawai, ataupun sebagai pembicara,” lanjutnya. 

Adapun dalam pelatihan ini terdapat enam sesi kelas yaitu Boosting Confidence, Understanding PeopleExcellent Public Speaking, Grooming, Public Speaking Coaching dan Media Handling.

Cumarya berharap bahwa setelah diselenggarakannya kegiatan ini, ke depannya ilmu yang didapat dari pelatihan ini dapat membantu pegawai untuk  meningkatkan kinerja pekerjaan dan berguna untuk kehidupan sehari-hari. (can/kad)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya