Malang - Sebagai upaya meningkatkan kinerja, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Workshop Business Intelligence dengan menyasar peningkatan kualitas proses pelaporan informasi yang bisa menghasilkan insight.
“Business intelligence berguna untuk memudahkan mengidentifikasi pencapaian kinerja perusahaan dan menggali lebih dalam dari sumber data yang ada. Sumber data ini berguna untuk meningkatkan visibilitas operasi bisnis, bahkan dapat untuk mengetahui customer insights,” jelas Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti pada tanggal 3 April 2023 di Harris Hotel and Convention, Malang.
Dede menambahkan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui DJKI juga memerlukan business intelligence untuk memudahkan pengambilan keputusan dan menjadi informasi yang lebih bermanfaat untuk meningkatkan kinerja DJKI.
“DJKI memerlukan business intelligence sebagai suatu proses yang bisa memudahkan interpretasi data untuk pengambilan keputusan dan untuk mengolah data kekayaan intelektual menjadi informasi yang lebih bermanfaat sehingga bisa meningkatkan kinerja DJKI,” lanjut Dede.
Business Intelligence adalah serangkaian proses mengumpulkan, menyusun, menganalisis dan mengubah data mentah menjadi suatu informasi untuk ditindaklanjuti. Business Intelligence meninjau metode dan alat yang dapat mengubah kumpulan data tidak terstruktur dan kemudian diubah menjadi suatu laporan informasi yang mudah dipahami.
Pada kesempatan ini, turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari untuk memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan workshop tersebut dan berharap dapat memberikan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
“ini merupakan kesempatan istimewa bagi kami untuk menyerap ilmu dan menerapkannya pada satuan kerja di Jawa Timur. Kami juga berharap Workshop Business Intelligence ini dapat menciptakan perbaikan layanan kepada masyarakat serta adanya pengelolaan anggaran yang tepat," harap Imam.
Imam juga menjelaskan bahwa Business Intelligence memiliki manfaat untuk sebuah instansi. Khususnya, instansi Kemenkumham yang mengarah kepada perwujudan tata nilai PASTI dan menjadikan Kemenkumham menuju e-government yang bisa meningkatkan kemajuan bangsa.
“Proses ini tentunya sangat berguna bagi Kemenkumham dalam pelayanan publik, seperti pelayanan kekayaan intelektual yang menuntut pelayanan prima, serta perwujudan tata nilai PASTI menuju e-government demi kemajuan bangsa Indonesia,” tambah Imam.
Sebagai informasi, kegiatan workshop ini diikuti oleh 72 orang peserta yang terdiri dari 32 orang peserta dari Dit. TIKI, 14 orang peserta dari perwakilan Direktorat di lingkungan DJKI, 9 orang peserta dari perwakilan unit eselon I Kemenkumham, 4 orang peserta dari Universitas Brawijaya, 9 orang peserta dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, 3 orang Tenaga Ahli TIK, 1 orang dari Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkumham Keuangan. (uhi/syl)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.
Jumat, 30 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.
Rabu, 28 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.
Senin, 26 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025
Rabu, 28 Mei 2025