Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Sri Lastami selaku Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang menyampaikan bahwa DJKI mempunyai peran penting dalam pembentukan dan pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang baik di Indonesia.

“Tanggung jawab kami tidak hanya terbatas pada menyediakan layanan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, tetapi juga memastikan bahwa setiap permohonan KI yang diterima dapat diperiksa dengan hati-hati dan efisien. Landasan ini penting untuk membina ekosistem KI yang sehat,” ujar Lastami. 

Lebih lanjut, Lastami menjelaskan bahwa jumlah permohonan KI khusus nya paten dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Hal tersebut dapat dilihat pada tahun 2022 terdapat sebanyak 14.053 permohonan paten. Lalu, pada tahun 2023 ada peningkatan menjadi 15.023 permohonan paten. 

“Dengan adanya peningkatan tersebut maka DJKI perlu untuk terus mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, apalagi di era kemajuan teknologi saat ini yang menghadirkan peluang dan tantangan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk menguasai pekerjaan dengan terampil sesuai dengan bidang masing-masing sehingga kita bisa menjadi yang terdepan dan siap menghadapi kompleksitas secara efektif,” tambah Lastami. 

Lastami mengharapkan melalui kegiatan ini, para peserta dapat menerapkan dengan baik hasil dari pelatihan di lingkungan kerja DJKI, sehingga tidak hanya dapat meningkatkan kualitas layanan DJKI kepada publik, tetapi juga dapat memberikan efektivitas dalam melaksanakan pekerjaan dengan maksimal, khususnya Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang.

Pada kesempatan yang sama, Meng Liyan selaku Direktur Divisi Manajemen Rencana Pemeriksaan, Departemen Administrasi Pemeriksaan Paten CNIPA menyampaikan ucapan terima kasih kepada DJKI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik. “Saya berharap para peserta dapat memperoleh manfaat dan berbagi pengalaman di bidang paten sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat,” tutur Liyan.

Sebagai tambahan informasi, pada kegiatan tersebut akan membahas terkait klasifikasi dan penelusuran paten. Selain itu akan dibahas juga mengenai pemeriksaan paten yang terkait sumber daya genetik dan obat tradisional serta manajemen pemeriksaan paten termasuk kontrol kualitas dan pengurangan beban kerja. (Arm/Daw)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Mekanisme Perbaikan Data Hak Cipta Pasca Pencatatan

Setelah mencatatkan karya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (DJKl Kemenkum) pemohon memiliki kesempatan untuk mengubah atau memperbarui data pencatatan hak cipta apabila ditemukan kekeliruan atau terjadi perubahan setelah pencatatan dilakukan. Mekanisme ini penting untuk memastikan data hak cipta yang tercatat akurat, sah, dan dapat memberikan pelindungan hukum yang optimal bagi pencipta.

Selasa, 27 Januari 2026

Dirjen KI Tegaskan Percepatan Layanan dan Pelindungan KI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Selengkapnya