Tindaklanjuti Proposal AS terkait Penegakan Hukum KI pada kerangka APEC, DJKI Lakukan Diskusi Dengan Pemerintah AS

Jakarta – Direktorat  Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti rapat bersama dengan Pemerintah Amerika Serikat, dalam hal ini United States Patent and Trademark Office (USPTO) dan United States Trade Representative (USTR), berkaitan dengan proposal yang diajukan oleh US dalam forum Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) terkait penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), yaitu Pathfinder Initiative Proposal on Effective Enforcement Practices Addressing the Streaming of Protected Content and Illicit Streaming Devices and Applications pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Pihak Indonesia memerlukan informasi lebih lanjut terkait program yang akan dijalankan di bawah proposal tersebut.

“Dalam penegakan hukum tersebut, ada beberapa program yang akan dilaksanakan. Beberapa program mungkin sudah familiar diikuti oleh DJKI, seperti seminar, workshop, dan kegiatan sosialisasi lainnya,” ujar Michelle Yang selaku perwakilan dari United States Trade Representative (USTR).

“Tidak hanya itu, kami juga menerima dengan tangan terbuka untuk masukan dan saran yang diberikan terkait dengan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Peter Fowler selaku Senior Counsel di USPTO juga menjelaskan secara singkat mengenai pathfinder yang berkaitan dengan praktik penegakan hukum yang efektif dalam mengatasi streaming konten yang dilindungi serta aplikasi dan perangkat streaming ilegal.

“Sudah lama APEC tidak memiliki pathfinder terkait KI, terakhir merupakan pathfinder yang berkaitan dengan rahasia dagang dan camcording. Sebenarnya yang dilakukan bukan merupakan hal-hal baru, mengingat Indonesia sudah sering melakukan penegakan KI melalui metode pencegahan atau sosialisasi,” jelas Peter.

“Selain itu, kegiatan yang ingin dilakukan tidak harus diinisiasi dari kami. Para negara yang mendukung program ini juga bisa menginisiasi sebuah kegiatan dengan mengajukan proposal dan menggelarnya,” lanjutnya.

Di sisi yang sama, Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti juga meminta klarifikasi terkait dengan keuntungan atau efek yang akan diterima Indonesia jika mendukung program tersebut.  

“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa beberapa tahun belakangan Indonesia masih belum bisa terlepas dari Priority Watch List (PWL) yang dikeluarkan oleh USTR. Kami berharap bahwa partisipasi kami dalam pelaksanaan kegiatan ini bisa dijadikan pertimbangan dalam membantu kami keluar dari daftar PWL,” ucap Dede.

Tidak hanya itu, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo juga menyampaikan hal serupa pada rapat tersebut. Anom juga menyampaikan beberapa pencapaian yang telah dilakukan oleh Indonesia dalam penegakan hukum KI.

“Salah satunya, DJKI telah menyelesaikan masalah terkait dengan penjualan sparepart motor palsu yang dijual secara online. Hal tersebut memberikan dampak yang luar biasa di kalangan masyarakat Amerika. Walaupun dikatakan bahwa keluarnya Indonesia dari PWL tergantung dari laporan Asosiasi Industri, tetapi kami juga membutuhkan dukungan dari kalian untuk keluar dari PWL,” pungkas Anom. 

Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari USTR dan beberapa perwakilan dari Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI. Kegiatan ini nantinya akan dilanjutkan kembali setelah adanya keputusan dari DJKI dalam mendukung program tersebut. 

 



LIPUTAN TERKAIT

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya