Tindak Lanjuti Pemeriksaan BPK, DJKI Gelar Konsinyasi

Tangerang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Kegiatan Konsinyasi Pembahasan Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada DJKI di Hotel Mercure Serpong Alam Sutera, Kamis (12/11/2020).

Kegiatan Konsinyasi ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK yang pada dasarnya semua rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh DJKI.

Akan tetapi terdapat sejumlah rekomendasi yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak BPK dan DJKI juga mengajukan permohonan agar beberapa rekomendasi BPK beralih status menjadi Tidak Dapat Ditindaklanjuti.

"Kami merasa perlu untuk menyelenggarakan konsinyasi ini dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi dan memberikan penjelasan secara langsung atas tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan agar dapat tuntas sesuai tindak lanjut yang telah kami laksanakan," ujar Sekretaris  DJKI, Chairani Idha.

DJKI berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan kinerja melalui penyelesaian dan tindak lanjut atas temuan pemeriksaaan BPK sebagai aspek utama dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan dan sebagai faktor penting dalam penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Dalam kegiatan ini, turut hadir sebagai narasumber Kepala Subauditorat I.B.1, Badan Pemeriksa Keuangan, Seneng Rilanto; Kepala Biro Keuangan Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto; dan Inspektur Wilayah V, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Budi.

Penulis: DAW
Editor: KAD



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya