Tiga Manfaat Ikut Apel Pagi

Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, mengimbau kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar selalu ikut melaksanakan apel Senin pagi sebagai salah satu bentuk dasar tanggung jawab. Hal itu disampaikannya dalam Apel Pagi, yang dilaksanakan pada Senin, 30 Mei 2022 di Aula Oemar Seno Aji, Jakarta.

“Mohon perhatian dan tanggung jawabnya. Apel pagi ini juga memiliki manfaat, yang pertama adalah sebagai transfer informasi yang akurat, terkini, sehingga akan menyamakan persepsi bersama,” tutur Kurniaman.

Lanjutnya, yang kedua adalah untuk transfer of knowledge seperti tata nilai Kemenkumham yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) serta integritas. Manfaat yang ketiga dari apel pagi adalah sebagai media silaturahmi seluruh pegawai. 

Kurniaman juga mengimbau agar seluruh pegawai terus membangun kekompakan, sinergitas, kolaborasi, dan berprestasi untuk mewujudkan cita - cita DJKI menjadi kantor kekayaan intelektual kelas dunia. 

Apel pagi ini diikuti pegawai secara hybrid, baik hadir langsung maupun virtual melalui kanal Zoom. Pegawai juga diimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan. (ver/kad)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya