Terbatasnya SDM Tidak Menghalangi DJKI Optimalkan Penegakkan Hukum Pelindungan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa merupakan leading sector sebagai unit kerja yang bertugas menegakkan hukum kekayaan intelektual (KI). Dengan total 17 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), DJKI menerima banyak aduan setiap tahunnya.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan sepanjang tahun 2022 DJKI telah berhasil menangani 31 perkara aduan pelanggaran KI. Dari total tersebut, 16 merupakan perkara merek, 13 perkara hak cipta, satu perkara paten, dan satu perkara desain industri.

“Selain itu kami juga telah melakukan 30 mediasi perkara pelanggaran KI. Sembilan perkara telah berhasil kami mediasi, empat tidak berhasil dimediasi, dan 17 masih dalam proses mediasi,” tutur Anom pada kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2022, Selasa, 29 November 2022 di Intercontinental Hotel Jakarta.

Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga berperan aktif menyukseskan program unggulan DJKI tahun 2022 melalui program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI.

“Sepanjang tahun ini kita telah melakukan sertifikasi pusat perbelanjaan di 29 provinsi dengan total 87 pusat perbelanjaan,” jelas Anom.

Tidak hanya terus berupaya meningkatkan pelindungan hukum KI di dalam negeri, DJKI terus membangun jejaring kerja sama internasional untuk mewujudkan tujuan besar DJKI menjadi kantor KI kelas dunia. (DES/SYL)





LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya