Tekad DJKI untuk Maksimalkan Layanan Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual di tahun 2023

Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (Dit. TIKI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bertekad untuk meningkatkan layanan informasi KI berbasis elektronik dan melakukan perbaikan aplikasi KI demi terlaksananya sasaran program kerja DJKI tahun 2023.

“Adapun sasaran program yang kami targetkan yakni terlindunginya KI di seluruh Indonesia; peningkatan kualitas layanan KI; serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan optimalisasi kualitas layanan berbasis TI,” ungkap Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis DJKI 2023 yang diselenggarakan di Shangri-La Hotel Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023.

Menurut Dede, terlindunginya KI di seluruh Indonesia sejalan dengan program unggulan DJKI yakni penyelesaian permohonan KI sebesar 99%.

“Dit. TIKI telah mengadakan beberapa modul yang menunjang pelaksanaan Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek (POP Merek),” lanjut Dede.

Tak hanya itu, sasaran program tersebut juga disokong dengan penerapan ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu, Sertifikasi ISO 27001 tentang Keamanan Sistem TI dan Sertifikasi ISO 2000-1 tentang Manajemen Layanan TI.

Kedua, berkaitan dengan sasaran program peningkatan kualitas layanan KI, DJKI telah menargetkan persentase peningkatan permohonan kekayaan intelektual sebesar 17%. Hal ini akan dicapai oleh Dit. TIKI dengan upaya pengelolaan sistem administrasi KI berbasis elektronik.

“Pengelolaan sistem administrasi KI ini akan dititikberatkan pada pengembangan aplikasi yang sudah existing, seperti e-hakcipta, sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta, POP Merek, SAKI21, e-indikasi geografis dan sebagainya,” jelas Dede.

Lebih lanjut, menurut Dede Dit. TIKI juga akan melakukan pengembangan untuk aplikasi Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Kekayaan Intelektual Komunal, Penyidikan, dan aplikasi lainnya.

“Pengembangan aplikasi itu never ending. Kami terus melakukan pendekatan pengembang dan pemeliharaan terhadap semua aplikasi penunjang yang digunakan demi peningkatan kualitas layanan KI secara menyeluruh,” tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Dit. TIKI juga telah melakukan pendampingan penggunaan sistem administrasi KI ke 13 kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham dalam rangka menunjang kanwil dalam penggunaan aplikasi, edukasi pelaksana layanan terpadu, menelusuri dan memberikan penyelesaian kendala teknis aplikasi yang dihadapi.

“Hal ini kami lakukan berdasarkan beberapa masukan serta keluhan pendaftaran online dan permasalahan lainnya seputar KI berbasis elektronik di kanwil,” tutur Dede.

Ketiga, berkaitan dengan sasaran program tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di lingkungan Kemenkumham dengan optimalisasi kualitas layanan berbasis TI, Dit. TIKI selalu melakukan koordinasi yang erat dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

“Berkat hal tersebut Kemenkumham mendapatkan Digital Government Awards untuk penerapan implementasi SPBE terbaik di seluruh Indonesia tahun 2023,” ujar Dede.

Terakhir, Dede menegaskan bahwa maju atau tidaknya proses bisnis DJKI tidak terlepas dari keberadaan teknologi informasi dan Dit. TIKI telah berusaha tanggap terhadap seluruh masalah yang terjadi.

“Saya berharap dalam tahun ini hal – hal yang menjadi masalah akan diperbaiki, dan yang sudah baik dapat dipelihara dan dikembangkan sehingga DJKI dapat mencapai sasaran program berbasis elektronik dengan maksimal,” pungkas Dede. (AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya