Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun merek, dengan tema ‘membangun kesadaran cinta dan bangga merek indonesia’. Tema ini diangkat sebagai upaya agar masyarakat bangga dalam menggunakan produk lokal.
Razilu selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) menyampaikan guna mendukung suksesnya tahun merek 2023, DJKI perlu menyusun langkah-langkah inovatif. Salah satunya, dengan menghadirkan narasumber yang kompeten demi memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Setiap bulan atau setiap 3 bulan, DJKI akan menghadirkan narasumber untuk cara pembuatan merek atau branding strategic untuk para pelaku usaha,” ujar Razilu pada Selasa, 10 Januari 2023 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.
Selanjutnya, Razilu juga memberikan apresiasi kepada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis atas capaian peningkatan permohonan merek di tahun 2022.
“Di tahun 2022 permohonan merek mengalami peningkatan sebesar 26,41% atau sebanyak 120.216 permohonan di mana sebelumnya pada tahun 2021 sebanyak 167.887 permohonan,” tutur Razilu.
Selain itu, Razilu juga berpesan kepada Direktur Merek dan Indikasi Geografis dalam hal alir proses permohonan merek agar dapat mengambil langkah untuk memberikan keputusan yang tidak mengakibatkan banyaknya potensi permohonan merek ditolak.
Pada kesempatan tersebut, Razilu juga memaparkan salah satu program unggulan DJKI terkait peningkatan permohonan KI di Tahun 2023. Yaitu meningkatkan permohonan kekayaan intelektual sebesar 17% di tahun 2023 yang meliputi Safari Menteri Hukum dan HAM, DJKI Aktif Belajar Mengajar dan Indonesia IP Academy.
“Melalui DJKI aktif belajar dan mengajar, DJKI akan melakukan diseminasi dan sosialisasi baik secara luring dan daring dengan memberikan materi bagaimana mengajukan permohonan pendaftaran merek agar dapat diterima,” kata Razilu. (ahz/ver)
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025