Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun merek, dengan tema ‘membangun kesadaran cinta dan bangga merek indonesia’. Tema ini diangkat sebagai upaya agar masyarakat bangga dalam menggunakan produk lokal.
Razilu selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) menyampaikan guna mendukung suksesnya tahun merek 2023, DJKI perlu menyusun langkah-langkah inovatif. Salah satunya, dengan menghadirkan narasumber yang kompeten demi memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Setiap bulan atau setiap 3 bulan, DJKI akan menghadirkan narasumber untuk cara pembuatan merek atau branding strategic untuk para pelaku usaha,” ujar Razilu pada Selasa, 10 Januari 2023 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.
Selanjutnya, Razilu juga memberikan apresiasi kepada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis atas capaian peningkatan permohonan merek di tahun 2022.
“Di tahun 2022 permohonan merek mengalami peningkatan sebesar 26,41% atau sebanyak 120.216 permohonan di mana sebelumnya pada tahun 2021 sebanyak 167.887 permohonan,” tutur Razilu.
Selain itu, Razilu juga berpesan kepada Direktur Merek dan Indikasi Geografis dalam hal alir proses permohonan merek agar dapat mengambil langkah untuk memberikan keputusan yang tidak mengakibatkan banyaknya potensi permohonan merek ditolak.
Pada kesempatan tersebut, Razilu juga memaparkan salah satu program unggulan DJKI terkait peningkatan permohonan KI di Tahun 2023. Yaitu meningkatkan permohonan kekayaan intelektual sebesar 17% di tahun 2023 yang meliputi Safari Menteri Hukum dan HAM, DJKI Aktif Belajar Mengajar dan Indonesia IP Academy.
“Melalui DJKI aktif belajar dan mengajar, DJKI akan melakukan diseminasi dan sosialisasi baik secara luring dan daring dengan memberikan materi bagaimana mengajukan permohonan pendaftaran merek agar dapat diterima,” kata Razilu. (ahz/ver)
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026