Sosialisasikan Kekayaan Intelektual, DJKI Jemput Bola Pada Pameran APKASI Otonomi Expo 2019

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memanfaatkan momentum Pameran Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2019 untuk mensosialisasikan pemanfaatan pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam meningkatkan perekonomian daerah.

Dalam pameran yang berlangsung selama tiga hari ini, DJKI membuka layanan pencatatan hak cipta online dan konsultasi KI.

Selain itu, DJKI juga aktif melakukan pendekatan kepada Pemerintah Kabupaten dan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan mendatangi booth-booth untuk memberikan edukasi pentingnya pelindungan KI.

Mengingat Apkasi Otonomi Expo 2019 ini merupakan ajang Pemerintah Daerah Kabupaten untuk mempromosikan segala produk unggulan masing-masing kepada para investor dan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang mewakili Presiden RI untuk membuka acara ini, meminta daerah-daerah di seluruh Indonesia untuk saling berkolaborasi dan berinovasi.

“Otonomi daerah mendorong inovasi, harus terjadi inovasi otonomi dan kolaborasi yang kuat antar daerah. Pameran ini adalah wadah yang tepat untuk mengenalkan beragam produk dan inovasi daerah kepada masyarakat,” ujar Wiranto di Jakarta Convention Center, Rabu (3/7/2019).

Ia menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten untuk memanfaatkan teknologi dalam mengembangkan produk unggulan daerahnya. “Sekarang kalau menjual produk tanpa e-commerce bagi saya ketinggalan zaman,” pungkas Wiranto.

Untuk melindungi produk daerah tersebut dari pembajakan dan pemalsuan, tentunya setiap produk tersebut perlu dilindungi hak kekayaan intelektualnya, baik dari segi merek, desain industri, paten ataupun indikasi geografisnya.

Hadirnya DJKI pada pameran Apkasi tahun ini diharapkan dapat membantu para peserta expo untuk lebih peduli terhadap pelindungan hak kekayaan intelektual di daerah.

Penulis: DAW
Editor: KAD



TAGS

#Pameran

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya