Sosialisasi Pemahaman Kekayaan Intelektual, DJKI Terima Kunjungan Studi Mahasiswa UIN Salatiga

Jakarta - Dalam rangka sosialisasi pemahaman kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi dan universitas, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan studi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga pada Rabu,14 Juni 2023, di Aula DJKI lantai 8.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum kepada mahasiswa terkait pentingnya pelindungan KI serta memberikan pemahaman materi perkuliahan terkait hak kekayaan intelektual (HAKI) pada program studi Hak Kekayaan Intelektual dan Hukum Ekonomi Syariah, UIN Salatiga.

Dalam sambutannya, Sub Koordinator Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan KI Handi Nugraha menyebutkan bahwa DJKI sangat menyambut baik kunjungan studi mahasiswa tersebut.

“Selamat datang para mahasiswa dari UIN Salatiga di kantor DJKI. Disini kalian akan belajar memahami terkait apa itu KI, serta sebagai payung hukum KI, DJKI juga menaungi permasalahan maupun pengaduan terkait KI,” ucapnya.

Handi menuturkan bahwa pemahaman KI di universitas harus selalu digencarkan, karena universitas merupakan salah satu penyumbang terbesar permohonan paten di Indonesia.

“Hal ini akan terus kita dorong, karenanya kegiatan ini merupakan salah satu kesempatan DJKI untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait KI di lingkungan UIN Salatiga,” kata Handi.

Di sisi lain, Wakil Dekan 3 Fakultas Syariah Ahmad Sultoni mengucapkan terima kasih atas kesempatan kunjungan mahasiswa yang diberikan oleh DJKI. Acara ini diikuti sekitar 80 mahasiswa dan 5 dosen pembimbing dari UIN Salatiga.

“Saya sangat mengapresiasi atas sambutan yang telah diberikan oleh DJKI, kedatangan kami kesini bertujuan agar mahasiswa kami dapat mengetahui apa itu DJKI serta tugas dan pokoknya, juga bagaimana teknis pendaftaran KI dan perlindungan hukumnya,” pungkas Ahmad.

Selanjutnya, Ahmad juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait KI dan peran serta dalam berinovasi dan berkreasi dalam mewujudkan KI di Universitas.(mch/sas)



LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya