Setelah IP Marketplace, DJKI akan luncurkan Website Mobile IP Clinic

Jakarta - Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, dan pembangunan budaya, Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (Dit. TIKI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membangun Mobile IP Clinic berbasis portal web.


“Setelah kemarin telah kita luncurkan IP Marketplace, agenda selanjutnya adalah membangun Mobile IP Clinic berbasis portal web untuk diserahkan kepada para Kantor Wilayah Kemenkumham,” tutur Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti di Shangri-La Hotel Jakarta pada 4 Agustus 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Dede juga menjelaskan bahwa Dit. TIKI telah berkontribusi dalam mendukung program transformasi kualitas pelayanan publik yang berintegritas yang saat ini menjadi program unggulan DJKI.

“Tahun ini kami telah membantu mewujudkan salah satu program unggulan DJKI melalui Sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta atau biasa disebut dengan POP HC yang telah memangkas waktu permohonan pencatatan ciptaan. Ke depan, juga akan lahir POP Merek,” papar Dede.

Tak hanya itu, Dit. TIKI juga tengah menyusun pengembangan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), pelaksanaan persiapan audit dan peningkatan sistem TI, serta digitalisasi data KI. Tak hanya peningkatan infrastruktur teknologi informasi, untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, Dit. TIKI telah menyediakan web Organisasi Pembelajaran (Opera) DJKI yang dapat diakses kapan pun oleh para pegawai. Dalam web, tersedia berbagai materi KI yang bisa dipelajari  secara mandiri dan kontinu.

Adapun rencana program unggulan untuk tahun 2023, Dit. TIKI tengah membantu penyusunan sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek (POP Merek); Pemutakhiran data merek pada PDKI; Peningkatan pemanfaatan teknologi artificial intelligence dalam layanan pemeriksaan permohonan KI berbasis digital; Sertifikasi ISO 27000 (Keamanan Sistem); dan Penerapan data warehouse. 


“Saya berharap upaya Dit. TIKI dalam mendukung program unggulan tahun 2022 dan 2023 ini senantiasa mengawal pelayanan prima DJKI kepada masyarakat sehingga mengantarkan institusi ini menjadi World Class IP Office.” Pungkas Dede (AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya